Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/RMOL

Politik

Masalah Ijazah Memanas, Jokowi dan Relawannya Bisa Dilaporkan Balik

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah keabsahan ijazah Strata Satu (S1) Presiden ke-7 RI Joko Widodo membuat suasana politik memanas setelah relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah tokoh publik ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi menilai, langkah Jokowi melalui relawannya dengan melaporkan sejumlah tokoh ke polisi atas alasan pencemaran nama baik karena mengomentari masalah ijazah palsu adalah langkah yang salah.

"Jokowi dan para pelapor yang melaporkan para tokoh: Rizal Fadilah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dapat dilaporkan balik," ujar Muslim Arbi kepada RMOL pada Kamis, 24 April 2025.


Menurut Muslim Arbi, Jokowi dan para relawannya yang melaporkan tokoh-tokoh itu terancam dilaporkan balik karena dianggap menghalangi publik untuk suatu informasi publik, sebagaimana diatur UU 14/2008 tentang Keterbukaan Publik.

"UU yang ditandatangani di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjamin hak publik untuk dapat mengetahui dan mengakses suatu informasi. Karena informasi publik itu terkait dengan hak asasi seseorang," tuturnya. 

Di sisi lain, Muslim Arbi mendapati suatu survei yang dilakukan Harian Surya pada 23 April 2025, mematahkan pernyataan kelompok Jokowi yang mengklaim masalah ijazah palsu yang dibincangkan publik adalah upaya untuk menyerang martabat Presiden periode 2014-2024 itu. 

"Survei Harian Surya dengan pertanyaan: satu, (yang) setuju dengan serangan politik: (hanya) 27 persen; dua, tidak setuju karena publik berhak bertanya 68 persen; tiga, no comment 5 persen. Survei dengan 76 ribu suara para komentator para Tribunners (pembaca berita grup media Tribun, red)," paparnya.

Lebih lanjut, Muslim Arbi merujuk pada UU Informasi Publik untuk mendukung diskursus terkait masalah ijazah Jokowi yang disebut palsu oleh publik, sesuai iklim demokrasi terjaga dan masyarakat tercerahkan. 

"Maka setelah publik tahu tentang suatu informasi, publik juga berhak bertanya dan mengkritik," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berpendapat dalih orang-orang yang mendukung Jokowi terhadap para tokoh yang mempersoalkan keaslian Ijazah Jokowi sebagai serangan politik dan menyerang martabat pribadi seseorang, adalah bentuk pembelaan yang mengganggu kecerdasan dan akal sehat.

"Dan itu bentuk tindakan pembodohan publik dan intimidasi terhadap publik. Dan itu adalah pelanggaran HAM. Apa yang dilakukan oleh Jokowi maupun para pelapor itu adalah pelanggaran UU Informasi Keterbukaan Publik, melanggar HAM, dan merusak demokrasi. Jokowi dan para pelapor itu perlu dilaporkan balik," demikian Muslim Arbi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya