Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/RMOL

Politik

Masalah Ijazah Memanas, Jokowi dan Relawannya Bisa Dilaporkan Balik

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah keabsahan ijazah Strata Satu (S1) Presiden ke-7 RI Joko Widodo membuat suasana politik memanas setelah relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah tokoh publik ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi menilai, langkah Jokowi melalui relawannya dengan melaporkan sejumlah tokoh ke polisi atas alasan pencemaran nama baik karena mengomentari masalah ijazah palsu adalah langkah yang salah.

"Jokowi dan para pelapor yang melaporkan para tokoh: Rizal Fadilah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dapat dilaporkan balik," ujar Muslim Arbi kepada RMOL pada Kamis, 24 April 2025.


Menurut Muslim Arbi, Jokowi dan para relawannya yang melaporkan tokoh-tokoh itu terancam dilaporkan balik karena dianggap menghalangi publik untuk suatu informasi publik, sebagaimana diatur UU 14/2008 tentang Keterbukaan Publik.

"UU yang ditandatangani di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjamin hak publik untuk dapat mengetahui dan mengakses suatu informasi. Karena informasi publik itu terkait dengan hak asasi seseorang," tuturnya. 

Di sisi lain, Muslim Arbi mendapati suatu survei yang dilakukan Harian Surya pada 23 April 2025, mematahkan pernyataan kelompok Jokowi yang mengklaim masalah ijazah palsu yang dibincangkan publik adalah upaya untuk menyerang martabat Presiden periode 2014-2024 itu. 

"Survei Harian Surya dengan pertanyaan: satu, (yang) setuju dengan serangan politik: (hanya) 27 persen; dua, tidak setuju karena publik berhak bertanya 68 persen; tiga, no comment 5 persen. Survei dengan 76 ribu suara para komentator para Tribunners (pembaca berita grup media Tribun, red)," paparnya.

Lebih lanjut, Muslim Arbi merujuk pada UU Informasi Publik untuk mendukung diskursus terkait masalah ijazah Jokowi yang disebut palsu oleh publik, sesuai iklim demokrasi terjaga dan masyarakat tercerahkan. 

"Maka setelah publik tahu tentang suatu informasi, publik juga berhak bertanya dan mengkritik," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berpendapat dalih orang-orang yang mendukung Jokowi terhadap para tokoh yang mempersoalkan keaslian Ijazah Jokowi sebagai serangan politik dan menyerang martabat pribadi seseorang, adalah bentuk pembelaan yang mengganggu kecerdasan dan akal sehat.

"Dan itu bentuk tindakan pembodohan publik dan intimidasi terhadap publik. Dan itu adalah pelanggaran HAM. Apa yang dilakukan oleh Jokowi maupun para pelapor itu adalah pelanggaran UU Informasi Keterbukaan Publik, melanggar HAM, dan merusak demokrasi. Jokowi dan para pelapor itu perlu dilaporkan balik," demikian Muslim Arbi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya