Berita

Jubir PDIP Guntur Romli/Ist

Politik

Jubir PDIP Ungkap Isi Surat Hasto Singgung Peradilan Politik

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 23:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kembali jika persidangan yang menjerat dirinya merupakan sidang yang dipaksakan oleh penyidik dan Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Hasto menyebut rangkaian perkara yang dihadapinya merupakan peradilan politik.

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui surat yang dibacakan Jubir PDIP Guntur Romli di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 24 April 2025. 


Dijelaskan bahwa persidangan dirinya yang dipaksakan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Ketua KPU Arief Budiman pada pekan lalu, dinyatakan bahwa keputusan sudah berkekuatan hukum yang tetap pada tahun 2020.

Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan dan mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina berasal dari Harun Masiku.

“Jika dilihat di pertimbangan majelis hakim Putusan pengadilan nomor 18 Pidsus/TPK/2020/PN Jakarta Pusat dinyatakan dalam pertimbangan hakim, halaman 130, menimbang bahwa dana operasional tahap pertama tersebut berasal dari Harun Masiku,” kata Hasto lewat surat yang dibacakan Guntur Romli.

“Ini sudah ada di keputusan pengadilan tahun 2020 yang diterima saudara Saiful Bahri terdakwa pada waktu itu, saat itu secara bertahap (pemberian suap),” sambungnya. 

Ditambahkannya, keputusan tersebut sudah ada pada persidangan tahun 2020 bahwa uang operasional atau uang suap baik Rp400 juta atau Rp850 juta itu semuanya berasal dari Harun Masiku. 

“Dan itu juga dikuatkan oleh kesaksian Wahyu Setiawan pada persidangan minggu yang lalu,” ujarnya. 

Dengan demikian, lanjut Hasto, keputusan pengadilan yang sudah inkrah nyata-nyata tidak ada keterlibatannya.

“Jadi hal tersebut membuktikan bahwa ini adalah pengadilan politik,” tegasnya.

Hasto pun meyakini, bahwa keadilan akan ditegakkan dalam persidangan dirinya.

Bahkan, dia menyebut persidangan dirinya merupakan momentum untuk menunjukan lembaga peradilan memiliki wibawa dan mandiri dalam memutus suatu perkara.

“Inilah momentum untuk menunjukkan lembaga peradilan yang berwibawa mandiri dan menjadi rumah bagi bekerjanya kebenaran dan keadilan,” demikian Hasto.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada hari ini Kamis 24 April 2025. 

Ada tiga orang kader PDIP yang dihadirkan tim JPU KPK dalam persidangan lanjutan. Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina yang juga mantan anggota Bawaslu, Saeful Bahri merupakan mantan narapidana kasus suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024. Lalu, Donny Tri Istiqomah selaku pengacara PDIP dan saat ini masih berstatus sebagai tersangka di kasus suap buronan Harun Masiku.

Pada Kamis pekan lalu, 17 April 2025, tim JPU KPK sudah menghadirkan dua orang saksi, yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga merupakan mantan narapidana dalam kasus suap ini.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya