Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Bentuk Enam Timsus Periksa Politik Uang di PSU Serang

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Serang, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membentuk tim khusus (timsus).

Anggota Bawaslu Kabupaten, Abdul Holid Jamar menjelaskan, OTT yang berlangsung pada Jumat, 18 April 2025 telah mengamankan 12 orang pelaku sekaligus barang bukti uang.

"Nah, kemudian 12 orang ini kan dibawa ke Bawaslu, kemudian di Bawaslu kan diproses. Nah, maka ini dianggap sebagai informasi awal," ujar Holid saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 24 April 2025.


Dia menjelaskan, perkara OTT Politik uang di PSU Pilkada Serang diproses dengan mekanisme temuan dan bukan laporan, sehingga tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa penelusuran perkara terlebih dahulu.

"Ini kami lakukan penelusuran terhadap peristiwanya, barang buktinya dan lain sebagainya kan perlu ada pendalaman," jelasnya.

Dia menyatakan, strategi yang digunakan untuk melakukan penelusuran adalah dengan membentuk tim di setiap kecamatan yang ditemukan terjadinya pelanggaran politik uang.

Enam kecamatan yang terjadi politik uang di Pilkada Serang antara lain Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Kopo, Kecamatan Tunjungteja, dan Kecamatan Cikande.

"Sehingga kami melakukan penelusuran dengan membentuk 6 tim karena terjadi di 6 kecamatan di 6 wilayah. Jadi kami bentuk 6 tim, kemudian kami melakukan penelusuran," urai Holid.

Lebih lanjut, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Serang itu memastikan, batas waktu 7 hari untuk melakukan penelusuran akan membahas hasil penelusuran yang telah dilakukan 6 tim khusus yang dibentuk.

"Dari tanggal 18 (April) ke hari ini, ini kan batas waktu penelusurannya. Jadi hari ini kami akan menghimpun hasil daripada penelusuran," demikian Holid menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya