Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Bentuk Enam Timsus Periksa Politik Uang di PSU Serang

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Serang, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membentuk tim khusus (timsus).

Anggota Bawaslu Kabupaten, Abdul Holid Jamar menjelaskan, OTT yang berlangsung pada Jumat, 18 April 2025 telah mengamankan 12 orang pelaku sekaligus barang bukti uang.

"Nah, kemudian 12 orang ini kan dibawa ke Bawaslu, kemudian di Bawaslu kan diproses. Nah, maka ini dianggap sebagai informasi awal," ujar Holid saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 24 April 2025.


Dia menjelaskan, perkara OTT Politik uang di PSU Pilkada Serang diproses dengan mekanisme temuan dan bukan laporan, sehingga tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa penelusuran perkara terlebih dahulu.

"Ini kami lakukan penelusuran terhadap peristiwanya, barang buktinya dan lain sebagainya kan perlu ada pendalaman," jelasnya.

Dia menyatakan, strategi yang digunakan untuk melakukan penelusuran adalah dengan membentuk tim di setiap kecamatan yang ditemukan terjadinya pelanggaran politik uang.

Enam kecamatan yang terjadi politik uang di Pilkada Serang antara lain Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Kopo, Kecamatan Tunjungteja, dan Kecamatan Cikande.

"Sehingga kami melakukan penelusuran dengan membentuk 6 tim karena terjadi di 6 kecamatan di 6 wilayah. Jadi kami bentuk 6 tim, kemudian kami melakukan penelusuran," urai Holid.

Lebih lanjut, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Serang itu memastikan, batas waktu 7 hari untuk melakukan penelusuran akan membahas hasil penelusuran yang telah dilakukan 6 tim khusus yang dibentuk.

"Dari tanggal 18 (April) ke hari ini, ini kan batas waktu penelusurannya. Jadi hari ini kami akan menghimpun hasil daripada penelusuran," demikian Holid menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya