Berita

Saksi Agustiani Tio Fridelina/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Putar Rekaman Soal Hasto Kristiyanto jadi Garansi Urus Harun Masiku

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman telepon terkait Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjadi garansi dalam pengurusan pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2025 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Rekaman suara itu diputar tim JPU KPK dalam ruang sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

"Izin Yang Mulia kami akan putarkan rekamannya? Ini rekaman tanggal 6 Januari antara saksi (Agustiani Tio Fridelina) dengan saudara Saeful (Saeful Bahri)" kata Jaksa KPK.


Selanjutnya, Jaksa memutarkan rekaman suara telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi 'bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," suara Saeful Bahri.

"Nah itu yang pertama, Yang kedua, besok kan pleno tuh, KPU. Nah sebelum pleno bisa nggak, sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?" sambung Saeful.

"Jadi tadi mas lagi nelpon kan lagi coba nyari opini hukum yang dari orang orang di luar KPU dulu. Mengenai postulat hukum yang Donny bilang. Pengertian yang aku dapat dari mereka mereka itu, postulat hukum itu kan kalau tidak ada perubahan, artinya itu kebenaran yang memang udah A ya A gitu. Nah cuma ini kan ada perubahan, Postulat itu adalah putusan MA-nya iya, tapi kan ada yang berubah kemudian karena ternyata diketahui belakangan ada perubahan angka, kan gitu," jawab saksi Tio.

Sementara itu, Jaksa Wawan Yunarwanto menanyakan soal komunikasi telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri terkait Hasto Kristiyanto yang disebut meminta pengurusan pergantian anggota DPR terpilih dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku

"Ini dipantau loh katanya gitu oleh Saeful, ini dipantau loh. Ada di chattingan kalau saya nggak salah kok," kata Tio.

Jaksa Wawan selanjutnya mengungkapkan, percakapan itu terjadi pada 6 Januari 2020 sekitar pukul 10.48 WIB sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 33 halaman 14.

"Saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, 'saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, 'bilang ke wahyu, ini garansinya saya, ini perintah dari ibu, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?" tanya Jaksa Wawan kepada saksi Tio.

"Iya kan ada rekamannya," jawab Tio.

Selain komunikasi dengan Saeful, Jaksa Wawan juga mengungkap adanya percakapan antara Tio dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam percakapan itu juga menyeret nama Hasto Kristiyanto.

"Ini ada di BAP nomor 40 halaman 18, di menit ke 00.50, saya berkata, kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini, bahwa mungkin ibu memang minta, maksudnya adalah saya berpendapat bahwa Sekjen PDIP saudara Hasto ikut dalam persoalan penggantian penetapan caleg dari saudara Riezky Aprilia ke Harun Masiku ini?" tanya Jaksa Wawan.

"Nah iya, iya. Karena sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful mengatakan itu," pungkas Tio.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang saksi lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah yang juga merupakan pengacara dari DPP PDIP. Sementara seorang saksi lainnya mangkir, yakni Saeful Bahri yang juga kader PDIP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya