Berita

Saksi Agustiani Tio Fridelina/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Putar Rekaman Soal Hasto Kristiyanto jadi Garansi Urus Harun Masiku

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman telepon terkait Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjadi garansi dalam pengurusan pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2025 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Rekaman suara itu diputar tim JPU KPK dalam ruang sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

"Izin Yang Mulia kami akan putarkan rekamannya? Ini rekaman tanggal 6 Januari antara saksi (Agustiani Tio Fridelina) dengan saudara Saeful (Saeful Bahri)" kata Jaksa KPK.


Selanjutnya, Jaksa memutarkan rekaman suara telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi 'bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," suara Saeful Bahri.

"Nah itu yang pertama, Yang kedua, besok kan pleno tuh, KPU. Nah sebelum pleno bisa nggak, sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?" sambung Saeful.

"Jadi tadi mas lagi nelpon kan lagi coba nyari opini hukum yang dari orang orang di luar KPU dulu. Mengenai postulat hukum yang Donny bilang. Pengertian yang aku dapat dari mereka mereka itu, postulat hukum itu kan kalau tidak ada perubahan, artinya itu kebenaran yang memang udah A ya A gitu. Nah cuma ini kan ada perubahan, Postulat itu adalah putusan MA-nya iya, tapi kan ada yang berubah kemudian karena ternyata diketahui belakangan ada perubahan angka, kan gitu," jawab saksi Tio.

Sementara itu, Jaksa Wawan Yunarwanto menanyakan soal komunikasi telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri terkait Hasto Kristiyanto yang disebut meminta pengurusan pergantian anggota DPR terpilih dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku

"Ini dipantau loh katanya gitu oleh Saeful, ini dipantau loh. Ada di chattingan kalau saya nggak salah kok," kata Tio.

Jaksa Wawan selanjutnya mengungkapkan, percakapan itu terjadi pada 6 Januari 2020 sekitar pukul 10.48 WIB sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 33 halaman 14.

"Saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, 'saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, 'bilang ke wahyu, ini garansinya saya, ini perintah dari ibu, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?" tanya Jaksa Wawan kepada saksi Tio.

"Iya kan ada rekamannya," jawab Tio.

Selain komunikasi dengan Saeful, Jaksa Wawan juga mengungkap adanya percakapan antara Tio dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam percakapan itu juga menyeret nama Hasto Kristiyanto.

"Ini ada di BAP nomor 40 halaman 18, di menit ke 00.50, saya berkata, kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini, bahwa mungkin ibu memang minta, maksudnya adalah saya berpendapat bahwa Sekjen PDIP saudara Hasto ikut dalam persoalan penggantian penetapan caleg dari saudara Riezky Aprilia ke Harun Masiku ini?" tanya Jaksa Wawan.

"Nah iya, iya. Karena sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful mengatakan itu," pungkas Tio.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang saksi lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah yang juga merupakan pengacara dari DPP PDIP. Sementara seorang saksi lainnya mangkir, yakni Saeful Bahri yang juga kader PDIP.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya