Berita

Saksi Agustiani Tio Fridelina/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Putar Rekaman Soal Hasto Kristiyanto jadi Garansi Urus Harun Masiku

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman telepon terkait Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjadi garansi dalam pengurusan pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2025 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Rekaman suara itu diputar tim JPU KPK dalam ruang sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

"Izin Yang Mulia kami akan putarkan rekamannya? Ini rekaman tanggal 6 Januari antara saksi (Agustiani Tio Fridelina) dengan saudara Saeful (Saeful Bahri)" kata Jaksa KPK.


Selanjutnya, Jaksa memutarkan rekaman suara telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi 'bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," suara Saeful Bahri.

"Nah itu yang pertama, Yang kedua, besok kan pleno tuh, KPU. Nah sebelum pleno bisa nggak, sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?" sambung Saeful.

"Jadi tadi mas lagi nelpon kan lagi coba nyari opini hukum yang dari orang orang di luar KPU dulu. Mengenai postulat hukum yang Donny bilang. Pengertian yang aku dapat dari mereka mereka itu, postulat hukum itu kan kalau tidak ada perubahan, artinya itu kebenaran yang memang udah A ya A gitu. Nah cuma ini kan ada perubahan, Postulat itu adalah putusan MA-nya iya, tapi kan ada yang berubah kemudian karena ternyata diketahui belakangan ada perubahan angka, kan gitu," jawab saksi Tio.

Sementara itu, Jaksa Wawan Yunarwanto menanyakan soal komunikasi telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri terkait Hasto Kristiyanto yang disebut meminta pengurusan pergantian anggota DPR terpilih dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku

"Ini dipantau loh katanya gitu oleh Saeful, ini dipantau loh. Ada di chattingan kalau saya nggak salah kok," kata Tio.

Jaksa Wawan selanjutnya mengungkapkan, percakapan itu terjadi pada 6 Januari 2020 sekitar pukul 10.48 WIB sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 33 halaman 14.

"Saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, 'saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, 'bilang ke wahyu, ini garansinya saya, ini perintah dari ibu, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?" tanya Jaksa Wawan kepada saksi Tio.

"Iya kan ada rekamannya," jawab Tio.

Selain komunikasi dengan Saeful, Jaksa Wawan juga mengungkap adanya percakapan antara Tio dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam percakapan itu juga menyeret nama Hasto Kristiyanto.

"Ini ada di BAP nomor 40 halaman 18, di menit ke 00.50, saya berkata, kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini, bahwa mungkin ibu memang minta, maksudnya adalah saya berpendapat bahwa Sekjen PDIP saudara Hasto ikut dalam persoalan penggantian penetapan caleg dari saudara Riezky Aprilia ke Harun Masiku ini?" tanya Jaksa Wawan.

"Nah iya, iya. Karena sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful mengatakan itu," pungkas Tio.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang saksi lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah yang juga merupakan pengacara dari DPP PDIP. Sementara seorang saksi lainnya mangkir, yakni Saeful Bahri yang juga kader PDIP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya