Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpose bareng moge Royal Enfield/Instagram

Hukum

Moge Ridwan Kamil Sudah Diangkut ke Rupbasan KPK

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil sudah diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur.

Sepeda motor kategori moge ini sebelumnya berstatus dipinjampakaikan Ridwan Kamil setelah menjadi barang sitaan KPK pada Senin, 20 April 2025.

"Disampaikan bahwa moge-nya RK (Ridwan Kamil) sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis, 24 April 2025.


KPK akan mempublikasikan barang sitaan dari mantan Gubernur Jawa Barat itu pada Jumat besok, 25 April 2025.

Moge Royal Enfield ini sebelumnya disita bersama dokumen dan barang bukti elektronik saat KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 April 2025.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya berkaitan kasus dugaan korupsi markup iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono.

Kemudian pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres WSBE, Suhendrik; danpemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya