Berita

Antrean di Butik Emas Graha Dipta, Pulogadung, Jakarta/Ist

Bisnis

Permintaan Melonjak, Toko Emas Mulai Batasi Pembelian Emas Batangan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas memicu pembatasan pembelian di sejumlah gerai penjualan Logam Mulia Antam. 
Salah satunya terjadi di Butik Emas Graha Dipta Pulogadung, Jakarta, yang kini hanya mengizinkan pembelian maksimal tiga keping emas per orang.
Selain membatasi jumlah pembelian, gerai tersebut juga menerapkan kuota antrean harian. Menurut keterangan pengunjung bernama Cikita Damayanti yang memiliki usaha jasa titip (jastip) emas, butik tersebut membatasi jumlah antrean harian hanya 75 orang.

“Tadi saya tanya ke satpam, hari ini kuota antrean cuma 75 orang. Tapi sekarang antreannya sudah lebih sistematis dibanding hari-hari sebelumnya,” kata Cikita kepada RMOL pada Kamis, 24 April 2025.


Ia mengatakan, dirinya sendiri telah datang sejak pukul 04.00 WIB untuk mengantre, meski antrean resmi baru dibuka pada pukul 05.45 WIB. 

“Saya datang jam empat pagi. Sebenarnya antrean dibuka jam 5.45, tapi pengunjung sudah mulai inisiatif baris sejak dini hari berdasarkan urutan datang,” ujarnya.

Untuk diketahui, lonjakan minat masyarakat terhadap emas dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya. 
Tarif tersebut memicu perang dagang yang memanas, khususnya antara AS-China yang membuat banyak investor beralih ke emas sebagai instrumen lindung nilai yang lebih aman.
Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pada hari ini berada di level Rp1.969.000 per gram, turun sebesar Rp22 ribu usai sempat mencetak rekor di angka Rp2 jutaan per gram. Sementara harga buyback atau harga jual kembali hari ini juga turun sebesar Rp22 ribu menjadi Rp1.818.000 per gram.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya