Berita

Antrean di Butik Emas Graha Dipta, Pulogadung, Jakarta/Ist

Bisnis

Permintaan Melonjak, Toko Emas Mulai Batasi Pembelian Emas Batangan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas memicu pembatasan pembelian di sejumlah gerai penjualan Logam Mulia Antam. 
Salah satunya terjadi di Butik Emas Graha Dipta Pulogadung, Jakarta, yang kini hanya mengizinkan pembelian maksimal tiga keping emas per orang.
Selain membatasi jumlah pembelian, gerai tersebut juga menerapkan kuota antrean harian. Menurut keterangan pengunjung bernama Cikita Damayanti yang memiliki usaha jasa titip (jastip) emas, butik tersebut membatasi jumlah antrean harian hanya 75 orang.

“Tadi saya tanya ke satpam, hari ini kuota antrean cuma 75 orang. Tapi sekarang antreannya sudah lebih sistematis dibanding hari-hari sebelumnya,” kata Cikita kepada RMOL pada Kamis, 24 April 2025.


Ia mengatakan, dirinya sendiri telah datang sejak pukul 04.00 WIB untuk mengantre, meski antrean resmi baru dibuka pada pukul 05.45 WIB. 

“Saya datang jam empat pagi. Sebenarnya antrean dibuka jam 5.45, tapi pengunjung sudah mulai inisiatif baris sejak dini hari berdasarkan urutan datang,” ujarnya.

Untuk diketahui, lonjakan minat masyarakat terhadap emas dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya. 
Tarif tersebut memicu perang dagang yang memanas, khususnya antara AS-China yang membuat banyak investor beralih ke emas sebagai instrumen lindung nilai yang lebih aman.
Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pada hari ini berada di level Rp1.969.000 per gram, turun sebesar Rp22 ribu usai sempat mencetak rekor di angka Rp2 jutaan per gram. Sementara harga buyback atau harga jual kembali hari ini juga turun sebesar Rp22 ribu menjadi Rp1.818.000 per gram.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya