Berita

Koala/Reuters

Dunia

Australia Tembak Ratusan Koala dengan Alasan Eutanasia

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang di Australia mendapat kecaman setelah melakukan pemusnahan ratusan koala di negara bagian Victoria.

Dikutip dari RT, Kamis 24 April 2025, sekitar 700 koala ditembak oleh penembak jitu dari helikopter yang terbang di atas Taman Nasional Budj Bim pada April 2025. Tindakan ini diambil setelah kebakaran hutan besar yang menghanguskan lebih dari 2.000 hektar habitat koala, menyebabkan banyak hewan terluka, dehidrasi, dan kekurangan makanan.

Pihak berwenang mengatakan pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penderitaan lebih lanjut bagi koala yang terkena dampak kebakaran. Namun, cara ini memicu reaksi keras dari banyak pihak.


Para aktivis khawatir bahwa koala yang sehat bisa saja terbunuh secara tidak sengaja, terutama induk yang masih merawat anak-anaknya. Mereka juga menyoroti risiko anak-anak kanguru yang bisa ditinggalkan dan menderita karena tidak ada yang merawat mereka.

Organisasi perlindungan hewan, seperti Friends of the Earth Melbourne, mengecam penggunaan penembakan dari helikopter dan menyebutnya sebagai langkah yang seharusnya hanya dilakukan sebagai pilihan terakhir.

"Penembakan dari udara harus dianggap sebagai pilihan terakhir," kata organisasi tersebut, mendesak pihak berwenang untuk menghentikan pemusnahan dan mengizinkan pengamat independen mengakses lokasi.

"Ini adalah pertama kalinya koala dibunuh dengan cara ditembak dari helikopter di Australia," lanjutnya.

"Pemusnahan koala dari udara merupakan yang pertama di Australia dan menjadi preseden etika yang buruk," lanjutnya.

Pemerintah setempat membela keputusan ini dengan mengutip saran dari ahli dan dokter hewan. Namun, banyak seruan untuk peninjauan independen dan penggunaan metode pengelolaan satwa liar yang lebih manusiawi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya