Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Komisi I DPR:

Negara Harus Hadir Selamatkan 157 WNI dari Hukuman Mati

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyoroti kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menghadapi berbagai persoalan hukum di luar negeri, mulai dari ancaman hukuman mati, deportasi hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. 

“Sebanyak 157 WNI yang saat ini menunggu eksekusi hukuman mati di berbagai negara, terutama Malaysia, adalah angka yang sangat mengkhawatirkan dan menyayat hati kita sebagai sesama bangsa. Ini bukan sekadar angka, ini adalah nyawa,” ujar Okta dalam keterangan resminya, Kamis 24 April 2025.


Ia juga menyoroti situasi 15 WNI di Amerika Serikat yang terancam deportasi akibat kebijakan imigrasi, serta maraknya kasus TPPO yang banyak menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

“Negara harus benar-benar hadir. Saya mendorong Kementerian Luar Negeri untuk lebih intensif melakukan diplomasi dan negosiasi dalam berbagai bentuk, baik hukum maupun pendekatan lainnya, untuk menyelamatkan WNI dari jeratan hukuman mati dan berbagai ancaman hukum lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap seluruh warga negara adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Di sisi lain, Okta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kemlu RI yang bekerja sama dengan UN Women meluncurkan aplikasi chatbot SARI, yang dirancang untuk memberikan informasi dan panduan kepada PMI di luar negeri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya strategi sosialisasi yang efektif.

“Peluncuran aplikasi SARI ini adalah langkah maju, tapi perlu didorong dengan kampanye yang masif dan terarah agar benar-benar sampai dan dipahami oleh para PMI di lapangan, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil,” ujar Politikus PAN ini.

Terkait maraknya TPPO, Okta menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia menyoroti fakta bahwa dari total devisa negara sebesar Rp235,3 triliun yang dihasilkan oleh PMI, 80 persen di antaranya berasal dari pekerja perempuan.

“Kontribusi PMI luar biasa, terutama perempuan. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlindungan maksimal. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Butuh kerja kolaboratif lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya