Berita

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan/Ist

Politik

Respons Kritik AS soal QRIS-GPN

Fraksi Demokrat Dorong Penegakan Prinsip Kedaulatan Digital

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didorong pemerintah menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan merespons kritik Amerika Serikat yang memandang penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.

Marwan menyatakan, penegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS itu akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain serta menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.


"Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional," kata Marwan kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.

Ia mengurai betapa kekhawatiran AS perlu disikapi secara proporsional dan kritis. 

Menurutnya, QRIS dan GPN justru merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM. 

"Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global," kata Legislator asal Lampung ini. 

Marwan mendukung penuh langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensi dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. 

Pasalnya, kata dia, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri," jelasnya. 

Namun demikian, ia meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Marwan bilang Indonesia perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan Pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara untuk menjelaskan bahwa QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien 

Bahkan, masih kata Marwan, QRIS dan GPN dapat menjadi model pengembangan sistem pembayaran digital di negara berkembang lainnya.

"Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.

Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global.

Dengan cara ini, menurutnya, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.

“Integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR dan PromptPay dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Sehingga Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional,” pungkas Marwan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya