Berita

Diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta bertema “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata?-Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”/Ist

Nusantara

Perda Ketenagakerjaan Ketinggalan Zaman, Mendesak Direvisi

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI didorong segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan karena sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi tenaga kerja saat ini.

Usulan ini mengemuka dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta bertema  “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata?-Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 23 April 2025.

Revisi Perda Pengawasan Ketenagakerjaan mendesak dilakukan untuk menjawab persoalan upah yang di bawah standar minimum, kompensasi PHK, penahanan ijazah, jam kerja panjang dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya.


Aktivis Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Ganto Almansyah menilai, pengawasan ketenagakerjaan di DKI Jakarta tidak maksimal akibat minimnya personel di bidang pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi).

"Kehadiran pengawas ketenagakerjaan sangat vital untuk melakukan pengawasan norma ketenagakerjaan serta penegakan hukum ketenagakeriaan di perusahaan swasta, BUMN dan BUMD," kata Ganto.

Sementara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Satyo Purwanto memberikan penekanan perlunya dihidupkan kembali Dewan Pengupahan Tenaga Kerja.

“Bila upah 30-40 persen terserap untuk kebutuhan dasar hidup maka kita hidup di negara liberal, namun bila 60 persen upah habis untuk kebutuhan dasar hidup, maka kita hidup di negara barbar," kata Satyo.

Sedangkan Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi mengaku sepakat untuk merevisi  Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.

"PKB memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang ketenagakerjaan, dengan yang selalu membela kaum buruh," kata Fuadi Luthfi.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya