Berita

Diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta bertema “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata?-Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”/Ist

Nusantara

Perda Ketenagakerjaan Ketinggalan Zaman, Mendesak Direvisi

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI didorong segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan karena sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi tenaga kerja saat ini.

Usulan ini mengemuka dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta bertema  “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata?-Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 23 April 2025.

Revisi Perda Pengawasan Ketenagakerjaan mendesak dilakukan untuk menjawab persoalan upah yang di bawah standar minimum, kompensasi PHK, penahanan ijazah, jam kerja panjang dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya.


Aktivis Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Ganto Almansyah menilai, pengawasan ketenagakerjaan di DKI Jakarta tidak maksimal akibat minimnya personel di bidang pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi).

"Kehadiran pengawas ketenagakerjaan sangat vital untuk melakukan pengawasan norma ketenagakerjaan serta penegakan hukum ketenagakeriaan di perusahaan swasta, BUMN dan BUMD," kata Ganto.

Sementara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Satyo Purwanto memberikan penekanan perlunya dihidupkan kembali Dewan Pengupahan Tenaga Kerja.

“Bila upah 30-40 persen terserap untuk kebutuhan dasar hidup maka kita hidup di negara liberal, namun bila 60 persen upah habis untuk kebutuhan dasar hidup, maka kita hidup di negara barbar," kata Satyo.

Sedangkan Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi mengaku sepakat untuk merevisi  Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.

"PKB memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang ketenagakerjaan, dengan yang selalu membela kaum buruh," kata Fuadi Luthfi.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya