Berita

Diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta bertema “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata?-Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”/Ist

Nusantara

Perda Ketenagakerjaan Ketinggalan Zaman, Mendesak Direvisi

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI didorong segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan karena sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi tenaga kerja saat ini.

Usulan ini mengemuka dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta bertema  “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata?-Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 23 April 2025.

Revisi Perda Pengawasan Ketenagakerjaan mendesak dilakukan untuk menjawab persoalan upah yang di bawah standar minimum, kompensasi PHK, penahanan ijazah, jam kerja panjang dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya.


Aktivis Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Ganto Almansyah menilai, pengawasan ketenagakerjaan di DKI Jakarta tidak maksimal akibat minimnya personel di bidang pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi).

"Kehadiran pengawas ketenagakerjaan sangat vital untuk melakukan pengawasan norma ketenagakerjaan serta penegakan hukum ketenagakeriaan di perusahaan swasta, BUMN dan BUMD," kata Ganto.

Sementara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Satyo Purwanto memberikan penekanan perlunya dihidupkan kembali Dewan Pengupahan Tenaga Kerja.

“Bila upah 30-40 persen terserap untuk kebutuhan dasar hidup maka kita hidup di negara liberal, namun bila 60 persen upah habis untuk kebutuhan dasar hidup, maka kita hidup di negara barbar," kata Satyo.

Sedangkan Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi mengaku sepakat untuk merevisi  Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.

"PKB memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang ketenagakerjaan, dengan yang selalu membela kaum buruh," kata Fuadi Luthfi.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya