Berita

Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan saat konferensi pers, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Politik

Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, Netralitas ASN dan Kades Jadi Sorotan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang sampai Rabu 23 April 2025, telah menerima 27 laporan dugaan pelanggaran terkait PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang. Rata-rata laporan selalu terkait dengan netralitas ASN dan Kepala Desa

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan menyampaikan, dari 27 laporan tersebut, satu sudah ditangani saat awal tahapan PSU.

Selanjutnya empat laporan sudah dipastikan diregistrasi, sembilan tidak diregistrasi dikarenakan status kedaluwarsa dan tidak memenuhi syarat baik formil maupun materil.


Kemudian 13 laporan dalam proses status perbaikan, karena masih memenuhi waktu perbaikan.

"Laporan yang masuk ini dari paslon 01 sebanyak tujuh laporan, dan dari paslon 02 sebanyak 20 laporan," kata anggota Bawaslu Empat Lawang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Fatria Arsasi, dikutip RMOLSumsel, Rabu 23 April 25.

Menurut Ahmad Fatria, rata-rata laporan yang masuk ke Bawaslu ini terkait netralitas ASN dan Kepala Desa (Kades). 

"Laporan ini didominasi netralitas ASN. Ada juga surat undangan yang diubah nama, dan terkait pelanggaran pada saat hari pemungutan suara," terangnya.

Soal tindak lanjut terkait netralitas ASN, pihaknya akan merekomendasi ke pihak yang menangani ASN.

"Jika itu terbukti melanggar kita akan rekomendasikan ke pihak yang berwenang yang menindak ASN tersebut. Terkait pidana kita akan selesaikan di Gakkumdu, kalau masalah etik penyelenggara kita akan rekomendasi ke KPU untuk menyelesaikan pelanggaran di penyelenggara pemilu ini," jelasnya.

Bawaslu berharap masyarakat dan simpatisan bisa menjaga kondusivitas karena hasil resmi menunggu dari rapat pleno KPU. 

"Jadi bagi yang ingin memberikan sanggahan atau laporan, bisa datang ke Bawaslu. Karena sudah ada jalur untuk melaporkan sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku. Bawaslu akan menerima semua laporan kemudian memproses sesuai aturan dengan transparan," tandanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya