Berita

Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan saat konferensi pers, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Politik

Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, Netralitas ASN dan Kades Jadi Sorotan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang sampai Rabu 23 April 2025, telah menerima 27 laporan dugaan pelanggaran terkait PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang. Rata-rata laporan selalu terkait dengan netralitas ASN dan Kepala Desa

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan menyampaikan, dari 27 laporan tersebut, satu sudah ditangani saat awal tahapan PSU.

Selanjutnya empat laporan sudah dipastikan diregistrasi, sembilan tidak diregistrasi dikarenakan status kedaluwarsa dan tidak memenuhi syarat baik formil maupun materil.


Kemudian 13 laporan dalam proses status perbaikan, karena masih memenuhi waktu perbaikan.

"Laporan yang masuk ini dari paslon 01 sebanyak tujuh laporan, dan dari paslon 02 sebanyak 20 laporan," kata anggota Bawaslu Empat Lawang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Fatria Arsasi, dikutip RMOLSumsel, Rabu 23 April 25.

Menurut Ahmad Fatria, rata-rata laporan yang masuk ke Bawaslu ini terkait netralitas ASN dan Kepala Desa (Kades). 

"Laporan ini didominasi netralitas ASN. Ada juga surat undangan yang diubah nama, dan terkait pelanggaran pada saat hari pemungutan suara," terangnya.

Soal tindak lanjut terkait netralitas ASN, pihaknya akan merekomendasi ke pihak yang menangani ASN.

"Jika itu terbukti melanggar kita akan rekomendasikan ke pihak yang berwenang yang menindak ASN tersebut. Terkait pidana kita akan selesaikan di Gakkumdu, kalau masalah etik penyelenggara kita akan rekomendasi ke KPU untuk menyelesaikan pelanggaran di penyelenggara pemilu ini," jelasnya.

Bawaslu berharap masyarakat dan simpatisan bisa menjaga kondusivitas karena hasil resmi menunggu dari rapat pleno KPU. 

"Jadi bagi yang ingin memberikan sanggahan atau laporan, bisa datang ke Bawaslu. Karena sudah ada jalur untuk melaporkan sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku. Bawaslu akan menerima semua laporan kemudian memproses sesuai aturan dengan transparan," tandanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya