Berita

Suasana aksi demo nelayan di DPRD Rembang, Rabu 23 April 2025/RMOLJateng

Nusantara

Tolak Penggunaan VMS, Ratusan Nelayan Poursine Mini Rembang Ngadu ke DPRD

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan nelayan kapal Poursine Mini yang berbobot 5-30 Gross Ton (GT), melakukan aksi demo damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Rabu 23 April 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menolak perintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS). 


Para nelayan beralasan penggunaan alat komunikasi itu sangat memberatkan nelayan kecil. Karena harga satu unit VMS berkisar antara Rp10 juta sampai Rp17 juta. Biaya makin bertambah besar karena setiap tahun dikenakan pajak Rp6 juta.

Para nelayan beralasan penggunaan alat komunikasi itu sangat memberatkan nelayan kecil. Karena harga satu unit VMS berkisar antara Rp10 juta sampai Rp17 juta. Biaya makin bertambah besar karena setiap tahun dikenakan pajak Rp6 juta.

"Kami menolak kewajiban penggunaan VMS. Karena itu sangat memberatkan. Saat ini hasil nelayan kecil sangat minim. Kami melaut selama 15 hari, pulang hanya membawa uang paling banter Rp700 ribu," tegas para nelayan yang diwakili Mahatir, Sahroni, dan Mualim, saat audiensi di depan pimpinan DPRD Rembang di ruang Rapat Paripurna. 

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf, didampingi Ridwan dan Gunasih. 

Sementara para nelayan didampingi antara lain sejumlah pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Rembang, kelompok nelayan, dan sejumlah pemilik kapal Poursine Mini dari Kragan dan Sarang.

Hadir juga sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) antara lain Dirjen Pengawasan, Kholid; Dirjen Perijinan, Ahmad Gufron; dan Dirjen Operasi, Syaiful Umam.

Mayoritas nelayan Poursine Mini Rembang berasal dari Kecamatan Kragan dan Sarang. Menurut data yang diperoleh RMOLJateng, saat ini jumlah kapal Poursine Mini di Rembang sekitar 700 unit. Dan hampir semuanya berasal dari Kragan dan Sarang.

Mahatir yang juga Sekretaris HNSI Rembang itu menyatakan, dengan kewajiban nelayan kecil diwajibkan menggunakan VMS pihak yang paling diuntungkan adalah KKP. Padahal selama ini jika terjadi musibah di laut, KKP tidak pernah ada.

"Kami juga sangat menyayangkan sikap anggota DPR RI saat sidang bersama Menteri KKP seolah menyetujui narasi yang disampaikan pejabat KKP, tanpa ada pembelaan kepentingan nelayan," ucap Mahatir.

Tiga Dirjen KKP berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke pimpinan di pusat. Pada kesempatan itu tiga Dirjen KKP juga menyampaikan regulasi, pengawasan dan detail manfaat dan harga VMS.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya