Berita

Suasana aksi demo nelayan di DPRD Rembang, Rabu 23 April 2025/RMOLJateng

Nusantara

Tolak Penggunaan VMS, Ratusan Nelayan Poursine Mini Rembang Ngadu ke DPRD

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan nelayan kapal Poursine Mini yang berbobot 5-30 Gross Ton (GT), melakukan aksi demo damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Rabu 23 April 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menolak perintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS). 


Para nelayan beralasan penggunaan alat komunikasi itu sangat memberatkan nelayan kecil. Karena harga satu unit VMS berkisar antara Rp10 juta sampai Rp17 juta. Biaya makin bertambah besar karena setiap tahun dikenakan pajak Rp6 juta.

Para nelayan beralasan penggunaan alat komunikasi itu sangat memberatkan nelayan kecil. Karena harga satu unit VMS berkisar antara Rp10 juta sampai Rp17 juta. Biaya makin bertambah besar karena setiap tahun dikenakan pajak Rp6 juta.

"Kami menolak kewajiban penggunaan VMS. Karena itu sangat memberatkan. Saat ini hasil nelayan kecil sangat minim. Kami melaut selama 15 hari, pulang hanya membawa uang paling banter Rp700 ribu," tegas para nelayan yang diwakili Mahatir, Sahroni, dan Mualim, saat audiensi di depan pimpinan DPRD Rembang di ruang Rapat Paripurna. 

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf, didampingi Ridwan dan Gunasih. 

Sementara para nelayan didampingi antara lain sejumlah pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Rembang, kelompok nelayan, dan sejumlah pemilik kapal Poursine Mini dari Kragan dan Sarang.

Hadir juga sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) antara lain Dirjen Pengawasan, Kholid; Dirjen Perijinan, Ahmad Gufron; dan Dirjen Operasi, Syaiful Umam.

Mayoritas nelayan Poursine Mini Rembang berasal dari Kecamatan Kragan dan Sarang. Menurut data yang diperoleh RMOLJateng, saat ini jumlah kapal Poursine Mini di Rembang sekitar 700 unit. Dan hampir semuanya berasal dari Kragan dan Sarang.

Mahatir yang juga Sekretaris HNSI Rembang itu menyatakan, dengan kewajiban nelayan kecil diwajibkan menggunakan VMS pihak yang paling diuntungkan adalah KKP. Padahal selama ini jika terjadi musibah di laut, KKP tidak pernah ada.

"Kami juga sangat menyayangkan sikap anggota DPR RI saat sidang bersama Menteri KKP seolah menyetujui narasi yang disampaikan pejabat KKP, tanpa ada pembelaan kepentingan nelayan," ucap Mahatir.

Tiga Dirjen KKP berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke pimpinan di pusat. Pada kesempatan itu tiga Dirjen KKP juga menyampaikan regulasi, pengawasan dan detail manfaat dan harga VMS.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya