Berita

Suasana aksi demo nelayan di DPRD Rembang, Rabu 23 April 2025/RMOLJateng

Nusantara

Tolak Penggunaan VMS, Ratusan Nelayan Poursine Mini Rembang Ngadu ke DPRD

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan nelayan kapal Poursine Mini yang berbobot 5-30 Gross Ton (GT), melakukan aksi demo damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Rabu 23 April 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menolak perintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS). 


Para nelayan beralasan penggunaan alat komunikasi itu sangat memberatkan nelayan kecil. Karena harga satu unit VMS berkisar antara Rp10 juta sampai Rp17 juta. Biaya makin bertambah besar karena setiap tahun dikenakan pajak Rp6 juta.

Para nelayan beralasan penggunaan alat komunikasi itu sangat memberatkan nelayan kecil. Karena harga satu unit VMS berkisar antara Rp10 juta sampai Rp17 juta. Biaya makin bertambah besar karena setiap tahun dikenakan pajak Rp6 juta.

"Kami menolak kewajiban penggunaan VMS. Karena itu sangat memberatkan. Saat ini hasil nelayan kecil sangat minim. Kami melaut selama 15 hari, pulang hanya membawa uang paling banter Rp700 ribu," tegas para nelayan yang diwakili Mahatir, Sahroni, dan Mualim, saat audiensi di depan pimpinan DPRD Rembang di ruang Rapat Paripurna. 

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf, didampingi Ridwan dan Gunasih. 

Sementara para nelayan didampingi antara lain sejumlah pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Rembang, kelompok nelayan, dan sejumlah pemilik kapal Poursine Mini dari Kragan dan Sarang.

Hadir juga sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) antara lain Dirjen Pengawasan, Kholid; Dirjen Perijinan, Ahmad Gufron; dan Dirjen Operasi, Syaiful Umam.

Mayoritas nelayan Poursine Mini Rembang berasal dari Kecamatan Kragan dan Sarang. Menurut data yang diperoleh RMOLJateng, saat ini jumlah kapal Poursine Mini di Rembang sekitar 700 unit. Dan hampir semuanya berasal dari Kragan dan Sarang.

Mahatir yang juga Sekretaris HNSI Rembang itu menyatakan, dengan kewajiban nelayan kecil diwajibkan menggunakan VMS pihak yang paling diuntungkan adalah KKP. Padahal selama ini jika terjadi musibah di laut, KKP tidak pernah ada.

"Kami juga sangat menyayangkan sikap anggota DPR RI saat sidang bersama Menteri KKP seolah menyetujui narasi yang disampaikan pejabat KKP, tanpa ada pembelaan kepentingan nelayan," ucap Mahatir.

Tiga Dirjen KKP berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke pimpinan di pusat. Pada kesempatan itu tiga Dirjen KKP juga menyampaikan regulasi, pengawasan dan detail manfaat dan harga VMS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya