Berita

Tim penyidik Kejari Mesuji saat tiba di Kantor Bawaslu, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Hukum

Geledah Kantor Bawaslu Mesuji, Kejari Angkut Dokumen hingga Laptop

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu setempat di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Rabu 23 April 2025. Penggeledahan ini terkait dana hibah Pilkada Tahun 2023-2024

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut, Kejari Mesuji membawa sejumlah dokumen dan sejumlah barang elektronik.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan terkait tindak pidana korupsi di Bawaslu Mesuji untuk tahun anggaran 2023-2024 yang menggunakan dana hibah Pemkab Mesuji. 


Menurutnya pihaknya sudah memeriksa empat ruangan yang ada di Bawaslu Mesuji dan menyita sejumlah dokumen terkait kegiatan kegiatan yang sudah dilaksanakan serta pertanggungjawabannya. Kemudian ada beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone yang ikut diamankan.

"Semua barang bukti dokumen yang didapat di Bawaslu Mesuji dibawa ke Kejari Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut," katanya, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

"Sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 12 orang saksi," sambung dia.

Jodhi menambahkan, pihaknya masih mengajukan penghitungan kerugian negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk mendapatkan jumlah pastinya.

Adapun total dana hibah pilkada untuk Bawaslu Mesuji sebesar Rp11,2 miliar. Dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya