Berita

Rafli Kande dalam konferensi pers bersama jurnalis di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Rabu, 23 April 2025/RMOLAceh

Politik

Kecewa Penyelesaian Sengketa Suara Pileg, Politikus Aceh Mundur dari PKS

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Musisi dan politikus asal Aceh, Rafli Kande, resmi mundur dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rafli menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sikap politiknya setelah merasa tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai perjuangan yang pernah ia yakini bersama partai tersebut.

“Saya merasa asing pada rumah saya sendiri. Keputusan ini tentu tidak mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan sikap yang harus saya ambil," kata Rafli Kande di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Rabu, 23 April 2025. 

"Saya tidak bisa terus berada dalam sebuah sistem yang menurut saya mulai menjauh dari nilai-nilai perjuangan yang dulu kita junjung tinggi bersama,” sambungnya. 


Rafli mengakui, dirinya bukan kader organik PKS, melainkan sosok publik yang lebih dulu dikenal sebagai seniman. Ia bergabung ke partai tersebut dengan harapan bisa memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur parlemen.

“Saya masuk ke dunia politik bukan untuk sekadar duduk di kursi kekuasaan, tapi untuk memperjuangkan suara rakyat, keadilan, dan kebenaran,” ujarnya.

Namun menurutnya, proses penyelesaian sengketa suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) antara dirinya dengan kader lainnya, Ghufran, di Mahkamah Partai, justru berujung kekecewaan. Ia merasa tidak ada itikad baik dari internal partai untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan terbuka.

“Berulang kali saya sampaikan kepada para pemangku pimpinan di partai, namun sepertinya tidak menemukan jawaban. Justru diskriminasi terhadap saya dilakukan oleh partai yang telah mengantarkan saya menjadi Anggota DPR RI,” ungkap Rafli.

Rafli menegaskan, keputusan mundur ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani. Ia tetap akan melanjutkan perjuangan politiknya, namun dengan cara yang berbeda.

“Saya tidak ingin menjadi bagian dari kebungkaman, apalagi kompromi terhadap hal-hal yang menurut saya menyimpang dari etika dan kepentingan rakyat. Ketika idealisme tidak lagi mendapatkan tempat, saya memilih untuk pergi memperjuangkan hati nurani dengan jihad politik yang lain,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rafli juga menyampaikan permintaan khusus kepada PKS agar tidak lagi menggunakan nama atau wajahnya untuk kepentingan politik partai.

“Saya juga melarang kepada Partai Keadilan Sejahtera untuk tidak membawa nama saya secara pribadi untuk kepentingan partai mendapatkan simpati dari masyarakat. Saya juga melarang penggunaan nama saya pada atribut-atribut ataupun video-video dan bentuk gambar lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan suara,” ujarnya.

Rafli memperoleh lebih dari 45 ribu suara pada Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Aceh 1. Ia menyebut suara itu adalah amanah rakyat yang telah dikhianati oleh proses yang menurutnya tidak adil.

“Proses pelaksanaan pemilu yang telah berlalu adalah bukti kesungguhan saya untuk bisa melanjutkan perjuangan di parlemen, kurang lebih 45 ribu suara telah menitipkan amanahnya kepada saya dengan cara memilih saya, namun saya merasa bahwa proses tersebut dicederai dengan menzalimi hak-hak suara yang telah saya dapatkan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya