Berita

Cucun Ahmad Syamsurijal/RMOL

Politik

RUU Pemilu Belum Diputuskan Dibahas Komisi II Atau Baleg DPR

RABU, 23 APRIL 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memutuskan revisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu  dibahas oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 April 2025. 

“Belum, suratnya saja belum terima. Itu kan baru dari teman-teman media katanya pimpinan Komisi II kirim surat. Kita di pimpinan belum ada pembahasan,” kata Cucun. 


Ditanya lebih jauh mengenai alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan ditugasi membahas RUU Pemilu, Cucun enggan berspekulasi. 

“Nanti kita lihat perkembangannya, kita belum bahas kok. Suratnya saja belum terima,” kata Cucun. 

Cucun meminta untuk menunggu hasil pembahasan dan keputusan di Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). 

“Nanti kita bahas di Rapim, di-Bamus-kan, kan semua pengambilan keputusan di Bamus nanti,” pungkasnya. 

Dua AKD di DPR, Baleg dan Komisi II DPR, berebut membahas RUU Pemilu. Hal ini sebagaimana diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, di sela acara HUT Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Selasa 15 April 2025.

Zulfikar menjelaskan, revisi UU Pemilu bakal dibahas Baleg DPR karena Komisi II sudah ditugaskan menggarap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Rifqinizamy Karsayuda menguatkan bahwa revisi RUU Pemilu akan dibahas Komisi II yang dipimpinnya. Dia menyatakan sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR.

“Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa 22 April 2025.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya