Berita

Cucun Ahmad Syamsurijal/RMOL

Politik

RUU Pemilu Belum Diputuskan Dibahas Komisi II Atau Baleg DPR

RABU, 23 APRIL 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memutuskan revisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu  dibahas oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 April 2025. 

“Belum, suratnya saja belum terima. Itu kan baru dari teman-teman media katanya pimpinan Komisi II kirim surat. Kita di pimpinan belum ada pembahasan,” kata Cucun. 


Ditanya lebih jauh mengenai alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan ditugasi membahas RUU Pemilu, Cucun enggan berspekulasi. 

“Nanti kita lihat perkembangannya, kita belum bahas kok. Suratnya saja belum terima,” kata Cucun. 

Cucun meminta untuk menunggu hasil pembahasan dan keputusan di Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). 

“Nanti kita bahas di Rapim, di-Bamus-kan, kan semua pengambilan keputusan di Bamus nanti,” pungkasnya. 

Dua AKD di DPR, Baleg dan Komisi II DPR, berebut membahas RUU Pemilu. Hal ini sebagaimana diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, di sela acara HUT Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Selasa 15 April 2025.

Zulfikar menjelaskan, revisi UU Pemilu bakal dibahas Baleg DPR karena Komisi II sudah ditugaskan menggarap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Rifqinizamy Karsayuda menguatkan bahwa revisi RUU Pemilu akan dibahas Komisi II yang dipimpinnya. Dia menyatakan sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR.

“Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa 22 April 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya