Berita

Cucun Ahmad Syamsurijal/RMOL

Politik

RUU Pemilu Belum Diputuskan Dibahas Komisi II Atau Baleg DPR

RABU, 23 APRIL 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memutuskan revisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu  dibahas oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 April 2025. 

“Belum, suratnya saja belum terima. Itu kan baru dari teman-teman media katanya pimpinan Komisi II kirim surat. Kita di pimpinan belum ada pembahasan,” kata Cucun. 


Ditanya lebih jauh mengenai alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan ditugasi membahas RUU Pemilu, Cucun enggan berspekulasi. 

“Nanti kita lihat perkembangannya, kita belum bahas kok. Suratnya saja belum terima,” kata Cucun. 

Cucun meminta untuk menunggu hasil pembahasan dan keputusan di Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). 

“Nanti kita bahas di Rapim, di-Bamus-kan, kan semua pengambilan keputusan di Bamus nanti,” pungkasnya. 

Dua AKD di DPR, Baleg dan Komisi II DPR, berebut membahas RUU Pemilu. Hal ini sebagaimana diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, di sela acara HUT Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Selasa 15 April 2025.

Zulfikar menjelaskan, revisi UU Pemilu bakal dibahas Baleg DPR karena Komisi II sudah ditugaskan menggarap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Rifqinizamy Karsayuda menguatkan bahwa revisi RUU Pemilu akan dibahas Komisi II yang dipimpinnya. Dia menyatakan sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR.

“Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa 22 April 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya