Berita

Penampakan helm milik tersangka Ariyanto Bakri disita Kejagung

Hukum

Helm hingga Kapal Milik Tersangka Ariyanto Bakri Disita Kejagung

RABU, 23 APRIL 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) terus dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, penyidik menyita ratusan helm mewah dari tersangka Ariyanto Bakri.

"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2025.

Helm mewah berbagai merek disita dari kediaman Ariyanto di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat. Diantaranya merek Shoei, Ruby, Arai sampai Martini.


"Barangkali mungkin pertanyaan publik ini, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomi yang cukup signifikan," kata Harli.

Selain helm, penyidik menyita kapal dari kediaman Ariyanto di Jalan Dermaga Marine, Pademangan, Baruna Raya, Jakarta Utara. Satu kapal yang telah disita Skorpio GT4NT2, dan satu lagi masih dalam proses permintaan izin di Pengadilan Negeri.

"Kemudian ada 12 sepeda mewah, juga satu unit sepeda motor Harley," demikian kata Harli Siregar.

Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan perkara ekspor CPO. Mereka yakni panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Hakim PN Agam Syarif Baharudin, Arif Nuryanta, dan Ali Muhtarom serta advokat Marcella Santoso dan Ariyanto.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya