Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tangkapan layar/RMOL)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Berdasar Musyawarah, Bukan Koperasi Papan Nama

RABU, 23 APRIL 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serentak Provinsi Bengkulu secara daring pada Rabu, 23 April 2025.

Budi Arie berharap agar Musdesus yang digelar pada 1.341 desa se-Provinsi Bengkulu tidak hanya sekedar simbol semata namun harus menjadi langkah awal dalam membangun perekonomian masyarakat di desa secara konkret dan mandiri. 

Musdesus menjadi dasar bagi seluruh perangkat di desa untuk memastikan ke depan Kopdes Merah Putih dapat benar-benar memberikan dampak yang positif bagi perekonomian di desa khususnya di Bengkulu. 


"Kami ingin koperasi yang lahir dari musyawarah desa khusus ini bukan koperasi papan nama dan bukan koperasi yang hanya hidup di atas kertas namun tidak hidup dalam praktiknya," kata Budi Arie. 

Kopdes Merah Putih menjadi alat bagi masyarakat desa mencapai kesejahteraan   karena keberadaan Kopdes ini akan menghilangkan peran tengkulak dan praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol). 

"Koperasi Desa ini akan menjawab permasalahan yang ada di desa khususnya menghadapi rantai distribusi panjang, keterbatasan permodalan dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen," ucap Budi Arie.

Menkop optimistis apabila Kopdes Merah Putih dijalankan secara profesional dan baik serta didasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, maka desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara. 

"Saya percaya dengan sinergi dan gotong royong dari semua pihak, Kopdes Merah Putih dapat menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia yang dimulai dari desa-desa khususnya dari Bengkulu," ujar Menkop Budi Arie.

Melalui Musdesus ini, Budi Arie  berharap dapat menjadi simbol kedaulatan masyarakat di desa terutama untuk merancang masa depannya sendiri. 

Semua keputusan yang dihasilkan dari Musdesus tersebut diharapkan dapat dilakukan secara demokratis sebagaimana tertuang di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang telah ditetapkan. 

"Semoga kegiatan ini (Musdesus) ini dapat berjalan dengan sukses dan membawa berkah bagi kita semua sehingga nantinya keberadaan Kopdes mampu mengangkat harkat masyarakat di Provinsi Bengkulu dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa di Bengkulu," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya