Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tangkapan layar/RMOL)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Berdasar Musyawarah, Bukan Koperasi Papan Nama

RABU, 23 APRIL 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serentak Provinsi Bengkulu secara daring pada Rabu, 23 April 2025.

Budi Arie berharap agar Musdesus yang digelar pada 1.341 desa se-Provinsi Bengkulu tidak hanya sekedar simbol semata namun harus menjadi langkah awal dalam membangun perekonomian masyarakat di desa secara konkret dan mandiri. 

Musdesus menjadi dasar bagi seluruh perangkat di desa untuk memastikan ke depan Kopdes Merah Putih dapat benar-benar memberikan dampak yang positif bagi perekonomian di desa khususnya di Bengkulu. 


"Kami ingin koperasi yang lahir dari musyawarah desa khusus ini bukan koperasi papan nama dan bukan koperasi yang hanya hidup di atas kertas namun tidak hidup dalam praktiknya," kata Budi Arie. 

Kopdes Merah Putih menjadi alat bagi masyarakat desa mencapai kesejahteraan   karena keberadaan Kopdes ini akan menghilangkan peran tengkulak dan praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol). 

"Koperasi Desa ini akan menjawab permasalahan yang ada di desa khususnya menghadapi rantai distribusi panjang, keterbatasan permodalan dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen," ucap Budi Arie.

Menkop optimistis apabila Kopdes Merah Putih dijalankan secara profesional dan baik serta didasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, maka desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara. 

"Saya percaya dengan sinergi dan gotong royong dari semua pihak, Kopdes Merah Putih dapat menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia yang dimulai dari desa-desa khususnya dari Bengkulu," ujar Menkop Budi Arie.

Melalui Musdesus ini, Budi Arie  berharap dapat menjadi simbol kedaulatan masyarakat di desa terutama untuk merancang masa depannya sendiri. 

Semua keputusan yang dihasilkan dari Musdesus tersebut diharapkan dapat dilakukan secara demokratis sebagaimana tertuang di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang telah ditetapkan. 

"Semoga kegiatan ini (Musdesus) ini dapat berjalan dengan sukses dan membawa berkah bagi kita semua sehingga nantinya keberadaan Kopdes mampu mengangkat harkat masyarakat di Provinsi Bengkulu dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa di Bengkulu," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya