Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tangkapan layar/RMOL)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Berdasar Musyawarah, Bukan Koperasi Papan Nama

RABU, 23 APRIL 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serentak Provinsi Bengkulu secara daring pada Rabu, 23 April 2025.

Budi Arie berharap agar Musdesus yang digelar pada 1.341 desa se-Provinsi Bengkulu tidak hanya sekedar simbol semata namun harus menjadi langkah awal dalam membangun perekonomian masyarakat di desa secara konkret dan mandiri. 

Musdesus menjadi dasar bagi seluruh perangkat di desa untuk memastikan ke depan Kopdes Merah Putih dapat benar-benar memberikan dampak yang positif bagi perekonomian di desa khususnya di Bengkulu. 


"Kami ingin koperasi yang lahir dari musyawarah desa khusus ini bukan koperasi papan nama dan bukan koperasi yang hanya hidup di atas kertas namun tidak hidup dalam praktiknya," kata Budi Arie. 

Kopdes Merah Putih menjadi alat bagi masyarakat desa mencapai kesejahteraan   karena keberadaan Kopdes ini akan menghilangkan peran tengkulak dan praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol). 

"Koperasi Desa ini akan menjawab permasalahan yang ada di desa khususnya menghadapi rantai distribusi panjang, keterbatasan permodalan dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen," ucap Budi Arie.

Menkop optimistis apabila Kopdes Merah Putih dijalankan secara profesional dan baik serta didasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, maka desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara. 

"Saya percaya dengan sinergi dan gotong royong dari semua pihak, Kopdes Merah Putih dapat menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia yang dimulai dari desa-desa khususnya dari Bengkulu," ujar Menkop Budi Arie.

Melalui Musdesus ini, Budi Arie  berharap dapat menjadi simbol kedaulatan masyarakat di desa terutama untuk merancang masa depannya sendiri. 

Semua keputusan yang dihasilkan dari Musdesus tersebut diharapkan dapat dilakukan secara demokratis sebagaimana tertuang di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang telah ditetapkan. 

"Semoga kegiatan ini (Musdesus) ini dapat berjalan dengan sukses dan membawa berkah bagi kita semua sehingga nantinya keberadaan Kopdes mampu mengangkat harkat masyarakat di Provinsi Bengkulu dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa di Bengkulu," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya