Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Waketum PAN:

Produsen Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi Harus Disanksi Tegas

RABU, 23 APRIL 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menemukan 9 jenis pangan olahan mengandung unsur babi. 

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan temuan tersebut sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat yang dilakukan. Apalagi, dari kesembilan produk itu, 7 di antaranya telah bersertifikat halal, sementara 2 lagi tidak bersertifikat.

"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sementara yang dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025. 


Atas dasar itu, Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mendorong pemerintah untuk segera menarik kesembilan produk tersebut. 

Terlebih, produk dalam bentuk marshmallow itu sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. Efeknya, tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, ini jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen. 

“Sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera. Dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya