Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Waketum PAN:

Produsen Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi Harus Disanksi Tegas

RABU, 23 APRIL 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menemukan 9 jenis pangan olahan mengandung unsur babi. 

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan temuan tersebut sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat yang dilakukan. Apalagi, dari kesembilan produk itu, 7 di antaranya telah bersertifikat halal, sementara 2 lagi tidak bersertifikat.

"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sementara yang dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025. 


Atas dasar itu, Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mendorong pemerintah untuk segera menarik kesembilan produk tersebut. 

Terlebih, produk dalam bentuk marshmallow itu sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. Efeknya, tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, ini jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen. 

“Sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera. Dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya