Berita

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/Ist

Politik

DPR Soroti Macet hingga Kenaikan Tarif Pesawat saat Mudik

RABU, 23 APRIL 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun pelaksanaan mudik 2025 berjalan lancar, namun Komisi V DPR RI tetap memberikan sejumlah catatan penting untuk dijadikan evaluasi dan peningkatan kinerja kedepannya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas yang membahas pelaksanaan mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2025.

Lasarus menekankan bahwa masih terdapat beberapa hal yang memerlukan perhatian serius untuk peningkatan layanan mudik. Salah satunya adalah peningkatan kewaspadaan terhadap kondisi sarana dan prasarana transportasi.


"Perlu terus mengkampanyekan budaya selamat berlalu lintas di kalangan pengguna sesuai dengan amanah Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Lasarus di ruang rapat Komisi V, Komplek Parlemen Senayan, Rabu 23 April 2025.

Tak hanya itu, Lasarus juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif dan keterlambatan penerbangan selama masa mudik Lebaran. 

"Oleh karena itu diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan guna memastikan pelayanan lebih baik," kata Lasarus.

Ia juga menekankan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol bukanlah sekadar imbauan, melainkan hak setiap pengguna yang harus dijamin. 

Untuk itu, pengawasan terhadap pelaksanaan SPM perlu diperkuat, serta kinerja seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan tol harus ditingkatkan.

Terkait dengan kemacetan parah di beberapa ruas tol dan pelabuhan yang bahkan menelan korban jiwa, Lasarus meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan integrasi antarmoda transportasi serta pembenahan transportasi daerah sebagai upaya mendukung angkutan lanjutan, terutama pada masa angkutan Lebaran mendatang. 

“Sinergi antara pemerintah pusat dan pengelola jalan tol, Korlantas Polri, dan pemerintah daerah diperlukan agar masalah kemacetan dan antrian bisa diantisipasi dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya