Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sanksi Baru AS untuk Iran Dorong Harga Minyak Naik 2 Persen

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah naik hingga 2 persen per barel pada Selasa, 22 April 2025, dipicu sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran dan meningkatnya pasar ekuitas.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,18 Dolar AS atau 1,8 persen, dan ditutup pada 67,44 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk Mei, yang berakhir pada penutupan hari Selasa, naik 1,23 Dolar AS atau 2 persen dan ditutup pada 64,32 Dolar AS.

Kontrak WTI bulan Juni yang diperdagangkan lebih aktif juga naik 2 persen dan ditutup pada 63,47 Dolar AS.


Sehari sebelumnya, Brent dan WTI sempat turun lebih dari 2 persen saat AS dan Iran mengisyaratkan kemajuan dalam pembicaraan mengenai program nuklir Iran, dan karena pasar saham mengalami aksi jual tajam akibat kritik Presiden AS Donald Trump terhadap Ketua Federal Reserve Jerome Powell.

Pada Selasa, AS kemudian mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan raja pengiriman gas minyak cair dan minyak mentah Iran serta jaringan perusahaannya.

Pengamat Again Capital, John Kilduff, mengatakan meskipun ada kemajuan dalam perundingan dengan AS, kegagalan mencapai kesepakatan dapat sangat membebani ekspor minyak Iran di tengah pengetatan sanksi Amerika.

"Entah kesepakatan nuklir disetujui atau AS mencoba mengarahkan aliran minyak Iran ke nol, dan ini semakin terlihat seperti skenario aliran nol," kata Kilduff.

Sementara itu, pasar ekuitas juga pulih pada Selasa di tengah tanda-tanda potensi de-eskalasi ketegangan perdagangan AS-Tiongkok.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa ia yakin ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok akan mereda, meskipun ia memperingatkan pembicaraan dengan Beijing belum dimulai dan akan menjadi proses yang sulit.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya