Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sanksi Baru AS untuk Iran Dorong Harga Minyak Naik 2 Persen

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah naik hingga 2 persen per barel pada Selasa, 22 April 2025, dipicu sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran dan meningkatnya pasar ekuitas.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,18 Dolar AS atau 1,8 persen, dan ditutup pada 67,44 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk Mei, yang berakhir pada penutupan hari Selasa, naik 1,23 Dolar AS atau 2 persen dan ditutup pada 64,32 Dolar AS.

Kontrak WTI bulan Juni yang diperdagangkan lebih aktif juga naik 2 persen dan ditutup pada 63,47 Dolar AS.


Sehari sebelumnya, Brent dan WTI sempat turun lebih dari 2 persen saat AS dan Iran mengisyaratkan kemajuan dalam pembicaraan mengenai program nuklir Iran, dan karena pasar saham mengalami aksi jual tajam akibat kritik Presiden AS Donald Trump terhadap Ketua Federal Reserve Jerome Powell.

Pada Selasa, AS kemudian mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan raja pengiriman gas minyak cair dan minyak mentah Iran serta jaringan perusahaannya.

Pengamat Again Capital, John Kilduff, mengatakan meskipun ada kemajuan dalam perundingan dengan AS, kegagalan mencapai kesepakatan dapat sangat membebani ekspor minyak Iran di tengah pengetatan sanksi Amerika.

"Entah kesepakatan nuklir disetujui atau AS mencoba mengarahkan aliran minyak Iran ke nol, dan ini semakin terlihat seperti skenario aliran nol," kata Kilduff.

Sementara itu, pasar ekuitas juga pulih pada Selasa di tengah tanda-tanda potensi de-eskalasi ketegangan perdagangan AS-Tiongkok.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa ia yakin ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok akan mereda, meskipun ia memperingatkan pembicaraan dengan Beijing belum dimulai dan akan menjadi proses yang sulit.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya