Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sanksi Baru AS untuk Iran Dorong Harga Minyak Naik 2 Persen

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah naik hingga 2 persen per barel pada Selasa, 22 April 2025, dipicu sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran dan meningkatnya pasar ekuitas.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,18 Dolar AS atau 1,8 persen, dan ditutup pada 67,44 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk Mei, yang berakhir pada penutupan hari Selasa, naik 1,23 Dolar AS atau 2 persen dan ditutup pada 64,32 Dolar AS.

Kontrak WTI bulan Juni yang diperdagangkan lebih aktif juga naik 2 persen dan ditutup pada 63,47 Dolar AS.


Sehari sebelumnya, Brent dan WTI sempat turun lebih dari 2 persen saat AS dan Iran mengisyaratkan kemajuan dalam pembicaraan mengenai program nuklir Iran, dan karena pasar saham mengalami aksi jual tajam akibat kritik Presiden AS Donald Trump terhadap Ketua Federal Reserve Jerome Powell.

Pada Selasa, AS kemudian mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan raja pengiriman gas minyak cair dan minyak mentah Iran serta jaringan perusahaannya.

Pengamat Again Capital, John Kilduff, mengatakan meskipun ada kemajuan dalam perundingan dengan AS, kegagalan mencapai kesepakatan dapat sangat membebani ekspor minyak Iran di tengah pengetatan sanksi Amerika.

"Entah kesepakatan nuklir disetujui atau AS mencoba mengarahkan aliran minyak Iran ke nol, dan ini semakin terlihat seperti skenario aliran nol," kata Kilduff.

Sementara itu, pasar ekuitas juga pulih pada Selasa di tengah tanda-tanda potensi de-eskalasi ketegangan perdagangan AS-Tiongkok.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa ia yakin ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok akan mereda, meskipun ia memperingatkan pembicaraan dengan Beijing belum dimulai dan akan menjadi proses yang sulit.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya