Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sanksi Baru AS untuk Iran Dorong Harga Minyak Naik 2 Persen

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah naik hingga 2 persen per barel pada Selasa, 22 April 2025, dipicu sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran dan meningkatnya pasar ekuitas.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,18 Dolar AS atau 1,8 persen, dan ditutup pada 67,44 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk Mei, yang berakhir pada penutupan hari Selasa, naik 1,23 Dolar AS atau 2 persen dan ditutup pada 64,32 Dolar AS.

Kontrak WTI bulan Juni yang diperdagangkan lebih aktif juga naik 2 persen dan ditutup pada 63,47 Dolar AS.


Sehari sebelumnya, Brent dan WTI sempat turun lebih dari 2 persen saat AS dan Iran mengisyaratkan kemajuan dalam pembicaraan mengenai program nuklir Iran, dan karena pasar saham mengalami aksi jual tajam akibat kritik Presiden AS Donald Trump terhadap Ketua Federal Reserve Jerome Powell.

Pada Selasa, AS kemudian mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan raja pengiriman gas minyak cair dan minyak mentah Iran serta jaringan perusahaannya.

Pengamat Again Capital, John Kilduff, mengatakan meskipun ada kemajuan dalam perundingan dengan AS, kegagalan mencapai kesepakatan dapat sangat membebani ekspor minyak Iran di tengah pengetatan sanksi Amerika.

"Entah kesepakatan nuklir disetujui atau AS mencoba mengarahkan aliran minyak Iran ke nol, dan ini semakin terlihat seperti skenario aliran nol," kata Kilduff.

Sementara itu, pasar ekuitas juga pulih pada Selasa di tengah tanda-tanda potensi de-eskalasi ketegangan perdagangan AS-Tiongkok.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa ia yakin ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok akan mereda, meskipun ia memperingatkan pembicaraan dengan Beijing belum dimulai dan akan menjadi proses yang sulit.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya