Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sanksi Baru AS untuk Iran Dorong Harga Minyak Naik 2 Persen

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah naik hingga 2 persen per barel pada Selasa, 22 April 2025, dipicu sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran dan meningkatnya pasar ekuitas.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,18 Dolar AS atau 1,8 persen, dan ditutup pada 67,44 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk Mei, yang berakhir pada penutupan hari Selasa, naik 1,23 Dolar AS atau 2 persen dan ditutup pada 64,32 Dolar AS.

Kontrak WTI bulan Juni yang diperdagangkan lebih aktif juga naik 2 persen dan ditutup pada 63,47 Dolar AS.


Sehari sebelumnya, Brent dan WTI sempat turun lebih dari 2 persen saat AS dan Iran mengisyaratkan kemajuan dalam pembicaraan mengenai program nuklir Iran, dan karena pasar saham mengalami aksi jual tajam akibat kritik Presiden AS Donald Trump terhadap Ketua Federal Reserve Jerome Powell.

Pada Selasa, AS kemudian mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan raja pengiriman gas minyak cair dan minyak mentah Iran serta jaringan perusahaannya.

Pengamat Again Capital, John Kilduff, mengatakan meskipun ada kemajuan dalam perundingan dengan AS, kegagalan mencapai kesepakatan dapat sangat membebani ekspor minyak Iran di tengah pengetatan sanksi Amerika.

"Entah kesepakatan nuklir disetujui atau AS mencoba mengarahkan aliran minyak Iran ke nol, dan ini semakin terlihat seperti skenario aliran nol," kata Kilduff.

Sementara itu, pasar ekuitas juga pulih pada Selasa di tengah tanda-tanda potensi de-eskalasi ketegangan perdagangan AS-Tiongkok.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa ia yakin ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok akan mereda, meskipun ia memperingatkan pembicaraan dengan Beijing belum dimulai dan akan menjadi proses yang sulit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya