Berita

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol/RMOL

Hukum

Windy Idol Belum Ditahan, Ini Kata KPK

RABU, 23 APRIL 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga kini penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol belum dijebloskan ke tahanan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hingga saat ini masih berproses. KPK pun sudah memeriksa mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) pada Selasa kemarin, 22 April 2025.

"TPPU-nya masih ada. Jadi terkait Pak HH ini, itu perkara TPPU-nya masih ada, sehingga kita masih mendalami masalah TPPU-nya. Karena kita ingin mengembalikan sejauh mana aset-aset yang telah dikorupsi tersebut itu larinya ke mana saja," kata Asep kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.


Asep pun membenarkan, selain Hasbi Hasan, KPK juga sudah menetapkan Windy Idol sebagai tersangka kasus TPPU.

"Betul, saat ini yang bersangkutan WI (Windy Idol) ini sebagai tersangka di TPPU-nya. Untuk pemanggilan tentu kan tergantung dari kebutuhan penyidik," kata Asep.

Asep memastikan, proses penyidikan TPPU yang turut melibatkan Windy Idol masih terus berproses.

"Masih berlangsung," pungkas Asep.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK mengumumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK menetapkan tiga orang tersangka TPPU, yakni Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol.

Selain menjadi tersangka TPPU, Hasbi Hasan juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara lainnya di MA. Dalam kasus suap yang baru itu, Hasbi ditetapkan sebagai tersangka bersama Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya