Berita

Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Buka Lowongan PPSU dan Petugas Damkar, Cek Caranya

Tak Perlu Datang ke Balai Kota
RABU, 23 APRIL 2025 | 07:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membuka lowongan pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk posisi petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). 

Saat ini Pemprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.

Pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker. 


Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya.

“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” kata Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim dikutip Rabu 23 April 2025.

Di sisi lai, Pemprov DKI berterima kasih atas tingginya antusiasme masyarakat dalam melamar kerja, terutama untuk posisi PJLP seperti PPSU dan Damkar. 

Sepekan ini sejumlah pelamar sudah hadir di Balai Kota DK untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung. 

Menurut Cyril, lamaran ini akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun,” kata Cyril.

Rekrutmen PJLP akan dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. 

Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel.

Merujuk Pergub DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, gaji PPSU Jakarta tahun 2025 menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, yakni sekitar Rp5,3 juta per bulan.

Akan tetapi, besaran gaji tersebut masih dapat berubah, tergantung pada kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) yang ditetapkan tiap tahunnya.

Selain itu, PPSU juga menerima berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti jaminan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya