Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani/Istimewa

Politik

Komisi X DPR Setuju Kembali Ada Penjurusan di SMA

RABU, 23 APRIL 2025 | 06:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana penjurusan IPA/IPS/Bahasa di SMA seperti sebelumnya disetujui Komisi X DPR RI. Penjurusan untuk anak SMA dimulai di kelas 11, di mana pada kelas 10 siswa akan dianalisis lebih dulu minat dan bakatnya.

"Kami mengusulkan setelah melihat data-data empiris, kemudian kajian yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, maka kami Komisi X menyetujui penjurusan itu. Tapi lagi-lagi, itu akan resmi juga diumumkan pada 2 Mei 2025," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, usai rapat tertutup dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Lalu Hadrian menambahkan, penjurusan nantinya akan merata. Tak ada pembandingan mana yang lebih baik antara IPA atau IPS. 


"Ya nanti kan penjurusan ini tidak akan memunculkan stigma dari yang sudah-sudah. Kalau dulu anak IPA merasa lebih hebat dibanding anak IPS, ya kan begitu. Nah, penjurusan yang sekarang ini akan dimulai di kelas 11, kelas 10-nya akan dilakukan asesmen bakat dan minat," papar politikus PKB ini.

"Nah, jadi siswa kelas 10 ini dites bakat dan minatnya dulu, ini si A cocoknya di IPA atau IPS atau Bahasa. Nah itu, jadi tidak hanya melihat nilai akademik. Jadi asesmen bakat dan minat plus nilai akademik," imbuhnya.

Lalu Hadrian menyebut, jadwal jam mengajar bagi guru juga akan bertambah. Ia menyebut siswa IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPS, demikian berlaku bagi jurusan IPS dan Bahasa.

"Kemudian di samping itu juga anak IPA boleh mengambil dua mata pelajaran IPS. Anak IPS boleh mengambil dua mata pelajaran IPA, begitu juga Bahasa. Nah, jadi semua sudah dikaji dan ini merupakan kombinasi dari kurikulum merdeka dan yang sekarang," tuturnya.

Ia menilai pemaparan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen kepada Komisi X DPR sangat lengkap. Di mana berdasarkan data survei, 80 persen publik menginginkan adanya sistem penjurusan kembali.

"Ya sudah dibahas dan kajian dari Kemendikdasmen sangat rigid sekali, evaluasinya ada. Dan setelah disurvei ternyata 80 persen menginginkan untuk kembali ke penjurusan. Nah, sebenarnya walaupun penjurusan ini kemarin dihapus, tapi nyatanya di lapangan kebanyakan sekolah-sekolah kita tetap menggunakan penjurusan ini," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya