Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani/Istimewa

Politik

Komisi X DPR Setuju Kembali Ada Penjurusan di SMA

RABU, 23 APRIL 2025 | 06:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana penjurusan IPA/IPS/Bahasa di SMA seperti sebelumnya disetujui Komisi X DPR RI. Penjurusan untuk anak SMA dimulai di kelas 11, di mana pada kelas 10 siswa akan dianalisis lebih dulu minat dan bakatnya.

"Kami mengusulkan setelah melihat data-data empiris, kemudian kajian yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, maka kami Komisi X menyetujui penjurusan itu. Tapi lagi-lagi, itu akan resmi juga diumumkan pada 2 Mei 2025," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, usai rapat tertutup dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Lalu Hadrian menambahkan, penjurusan nantinya akan merata. Tak ada pembandingan mana yang lebih baik antara IPA atau IPS. 


"Ya nanti kan penjurusan ini tidak akan memunculkan stigma dari yang sudah-sudah. Kalau dulu anak IPA merasa lebih hebat dibanding anak IPS, ya kan begitu. Nah, penjurusan yang sekarang ini akan dimulai di kelas 11, kelas 10-nya akan dilakukan asesmen bakat dan minat," papar politikus PKB ini.

"Nah, jadi siswa kelas 10 ini dites bakat dan minatnya dulu, ini si A cocoknya di IPA atau IPS atau Bahasa. Nah itu, jadi tidak hanya melihat nilai akademik. Jadi asesmen bakat dan minat plus nilai akademik," imbuhnya.

Lalu Hadrian menyebut, jadwal jam mengajar bagi guru juga akan bertambah. Ia menyebut siswa IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPS, demikian berlaku bagi jurusan IPS dan Bahasa.

"Kemudian di samping itu juga anak IPA boleh mengambil dua mata pelajaran IPS. Anak IPS boleh mengambil dua mata pelajaran IPA, begitu juga Bahasa. Nah, jadi semua sudah dikaji dan ini merupakan kombinasi dari kurikulum merdeka dan yang sekarang," tuturnya.

Ia menilai pemaparan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen kepada Komisi X DPR sangat lengkap. Di mana berdasarkan data survei, 80 persen publik menginginkan adanya sistem penjurusan kembali.

"Ya sudah dibahas dan kajian dari Kemendikdasmen sangat rigid sekali, evaluasinya ada. Dan setelah disurvei ternyata 80 persen menginginkan untuk kembali ke penjurusan. Nah, sebenarnya walaupun penjurusan ini kemarin dihapus, tapi nyatanya di lapangan kebanyakan sekolah-sekolah kita tetap menggunakan penjurusan ini," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya