Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani/Istimewa

Politik

Komisi X DPR Setuju Kembali Ada Penjurusan di SMA

RABU, 23 APRIL 2025 | 06:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana penjurusan IPA/IPS/Bahasa di SMA seperti sebelumnya disetujui Komisi X DPR RI. Penjurusan untuk anak SMA dimulai di kelas 11, di mana pada kelas 10 siswa akan dianalisis lebih dulu minat dan bakatnya.

"Kami mengusulkan setelah melihat data-data empiris, kemudian kajian yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, maka kami Komisi X menyetujui penjurusan itu. Tapi lagi-lagi, itu akan resmi juga diumumkan pada 2 Mei 2025," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, usai rapat tertutup dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Lalu Hadrian menambahkan, penjurusan nantinya akan merata. Tak ada pembandingan mana yang lebih baik antara IPA atau IPS. 


"Ya nanti kan penjurusan ini tidak akan memunculkan stigma dari yang sudah-sudah. Kalau dulu anak IPA merasa lebih hebat dibanding anak IPS, ya kan begitu. Nah, penjurusan yang sekarang ini akan dimulai di kelas 11, kelas 10-nya akan dilakukan asesmen bakat dan minat," papar politikus PKB ini.

"Nah, jadi siswa kelas 10 ini dites bakat dan minatnya dulu, ini si A cocoknya di IPA atau IPS atau Bahasa. Nah itu, jadi tidak hanya melihat nilai akademik. Jadi asesmen bakat dan minat plus nilai akademik," imbuhnya.

Lalu Hadrian menyebut, jadwal jam mengajar bagi guru juga akan bertambah. Ia menyebut siswa IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPS, demikian berlaku bagi jurusan IPS dan Bahasa.

"Kemudian di samping itu juga anak IPA boleh mengambil dua mata pelajaran IPS. Anak IPS boleh mengambil dua mata pelajaran IPA, begitu juga Bahasa. Nah, jadi semua sudah dikaji dan ini merupakan kombinasi dari kurikulum merdeka dan yang sekarang," tuturnya.

Ia menilai pemaparan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen kepada Komisi X DPR sangat lengkap. Di mana berdasarkan data survei, 80 persen publik menginginkan adanya sistem penjurusan kembali.

"Ya sudah dibahas dan kajian dari Kemendikdasmen sangat rigid sekali, evaluasinya ada. Dan setelah disurvei ternyata 80 persen menginginkan untuk kembali ke penjurusan. Nah, sebenarnya walaupun penjurusan ini kemarin dihapus, tapi nyatanya di lapangan kebanyakan sekolah-sekolah kita tetap menggunakan penjurusan ini," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya