Berita

Barang bukti 20 kg sabu yang diamankan bersama dua pengedar di Sulawesi Tengah/Istimewa

Presisi

Di Tengah Rintik Hujan, Dua Pengedar Sabu 20 Kg Tak Berkutik Saat Ditangkap di Jalan Trans Sulteng

RABU, 23 APRIL 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap Ahmad Masquri (38) dan Rudy Octavianto (38) yang merupakan dua pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Trans Palu-Donggala, Watusampu, Ulujadi, Kota Palu, Sulteng, pada Senin, 21 April 2025.

"Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01.50 WITA, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Provinsi Sulteng," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Proses penangkapan cukup dramatis karena petugas dan pengedar sempat kejar-kejaran dalam kondisi hujan.


Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu.

Awal pengungkapan, penyidik menerima informasi dari masyarakat bahwa Ahmad Masquri dan Rudy akan menerima kiriman sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya di kawasan Kabupaten Donggala. 

Unit Ditresnarkoba Polda Sulteng dengan dibantu Brimob langsung melakukan pengusutan dan ditemukan 20 bungkus paket sabu di dalam tas yang terbungkus dus.

"Iya (tiap) satu bungkus (beratnya) mendekati satu kilogram lebih dikit," papar Eko.

Kepada penyidik, dua tersangka mengaku mendapat perintah mengambil sabu dari seseorang bernama Vika.

Polisi pun terus mengembangkan kasus ini dan memburu Vika.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Eko.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya