Berita

Barang bukti 20 kg sabu yang diamankan bersama dua pengedar di Sulawesi Tengah/Istimewa

Presisi

Di Tengah Rintik Hujan, Dua Pengedar Sabu 20 Kg Tak Berkutik Saat Ditangkap di Jalan Trans Sulteng

RABU, 23 APRIL 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap Ahmad Masquri (38) dan Rudy Octavianto (38) yang merupakan dua pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Trans Palu-Donggala, Watusampu, Ulujadi, Kota Palu, Sulteng, pada Senin, 21 April 2025.

"Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01.50 WITA, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Provinsi Sulteng," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Proses penangkapan cukup dramatis karena petugas dan pengedar sempat kejar-kejaran dalam kondisi hujan.


Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu.

Awal pengungkapan, penyidik menerima informasi dari masyarakat bahwa Ahmad Masquri dan Rudy akan menerima kiriman sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya di kawasan Kabupaten Donggala. 

Unit Ditresnarkoba Polda Sulteng dengan dibantu Brimob langsung melakukan pengusutan dan ditemukan 20 bungkus paket sabu di dalam tas yang terbungkus dus.

"Iya (tiap) satu bungkus (beratnya) mendekati satu kilogram lebih dikit," papar Eko.

Kepada penyidik, dua tersangka mengaku mendapat perintah mengambil sabu dari seseorang bernama Vika.

Polisi pun terus mengembangkan kasus ini dan memburu Vika.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Eko.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya