Berita

Barang bukti 20 kg sabu yang diamankan bersama dua pengedar di Sulawesi Tengah/Istimewa

Presisi

Di Tengah Rintik Hujan, Dua Pengedar Sabu 20 Kg Tak Berkutik Saat Ditangkap di Jalan Trans Sulteng

RABU, 23 APRIL 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap Ahmad Masquri (38) dan Rudy Octavianto (38) yang merupakan dua pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Trans Palu-Donggala, Watusampu, Ulujadi, Kota Palu, Sulteng, pada Senin, 21 April 2025.

"Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01.50 WITA, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Provinsi Sulteng," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Proses penangkapan cukup dramatis karena petugas dan pengedar sempat kejar-kejaran dalam kondisi hujan.


Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu.

Awal pengungkapan, penyidik menerima informasi dari masyarakat bahwa Ahmad Masquri dan Rudy akan menerima kiriman sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya di kawasan Kabupaten Donggala. 

Unit Ditresnarkoba Polda Sulteng dengan dibantu Brimob langsung melakukan pengusutan dan ditemukan 20 bungkus paket sabu di dalam tas yang terbungkus dus.

"Iya (tiap) satu bungkus (beratnya) mendekati satu kilogram lebih dikit," papar Eko.

Kepada penyidik, dua tersangka mengaku mendapat perintah mengambil sabu dari seseorang bernama Vika.

Polisi pun terus mengembangkan kasus ini dan memburu Vika.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Eko.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya