Berita

PLTU/Net

Bisnis

PLTU Cirebon Bisa Pensiun Dini, Asal Ada Biaya dan Energi Pengganti

SELASA, 22 APRIL 2025 | 22:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon I perlu dikaji dengan matang, terutama dari sisi keberlanjutan pasokan listrik dan pembiayaan negara.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat mengomentari tentang wacana penghentian operasional PLTU batu bara tersebut dalam waktu dekat.

"Saya kira hal tersebut tentu patut kita pelajari,"kata Eddy di Jakarta pada Selasa 22 April 2025.


Eddy mengingat saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2019–2024, dirinya telah menyampaikan dua syarat penting terkait rencana pensiun dini pembangkit berbasis fosil.

"Pertama, kalau itu bisa dipensiun dini, tentu akan sangat baik. Dengan catatan bahwa sudah ada pembangkit listrik baru dari energi terbarukan yang menggantikan. Jadi harus ada substitusinya," tegasnya.

Namun, menurut Eddy, proses transisi itu tidak bisa lepas dari persoalan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan internal, pensiun dini PLTU seperti Suryalaya dan Cirebon I akan membutuhkan anggaran mencapai Rp25 triliun.

"Jadi itu bukan angka yang kecil. Kita juga harus mempertimbangkan hal tersebut," imbuhnya.

Kendati demikian, Eddy membuka ruang jika kebijakan tersebut benar-benar dilakukan sesuai prinsip keadilan transisi energi, termasuk kesiapan pengganti dan ketersediaan pendanaan yang memadai.

"Kalau kita mampu dan syaratnya terpenuhi, ya kenapa tidak?" pungkasnya.

Pemerintah Indonesia diketahui tengah mengkaji beberapa skema pendanaan untuk mendukung agenda pensiun dini PLTU, termasuk lewat skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yang bekerja sama dengan negara-negara donor internasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya