Berita

PLTU/Net

Bisnis

PLTU Cirebon Bisa Pensiun Dini, Asal Ada Biaya dan Energi Pengganti

SELASA, 22 APRIL 2025 | 22:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon I perlu dikaji dengan matang, terutama dari sisi keberlanjutan pasokan listrik dan pembiayaan negara.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat mengomentari tentang wacana penghentian operasional PLTU batu bara tersebut dalam waktu dekat.

"Saya kira hal tersebut tentu patut kita pelajari,"kata Eddy di Jakarta pada Selasa 22 April 2025.


Eddy mengingat saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2019–2024, dirinya telah menyampaikan dua syarat penting terkait rencana pensiun dini pembangkit berbasis fosil.

"Pertama, kalau itu bisa dipensiun dini, tentu akan sangat baik. Dengan catatan bahwa sudah ada pembangkit listrik baru dari energi terbarukan yang menggantikan. Jadi harus ada substitusinya," tegasnya.

Namun, menurut Eddy, proses transisi itu tidak bisa lepas dari persoalan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan internal, pensiun dini PLTU seperti Suryalaya dan Cirebon I akan membutuhkan anggaran mencapai Rp25 triliun.

"Jadi itu bukan angka yang kecil. Kita juga harus mempertimbangkan hal tersebut," imbuhnya.

Kendati demikian, Eddy membuka ruang jika kebijakan tersebut benar-benar dilakukan sesuai prinsip keadilan transisi energi, termasuk kesiapan pengganti dan ketersediaan pendanaan yang memadai.

"Kalau kita mampu dan syaratnya terpenuhi, ya kenapa tidak?" pungkasnya.

Pemerintah Indonesia diketahui tengah mengkaji beberapa skema pendanaan untuk mendukung agenda pensiun dini PLTU, termasuk lewat skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yang bekerja sama dengan negara-negara donor internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya