Berita

Penyidik KPK mengangkut koper merah usai penggeledahan di Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

KPK Angkut Koper Merah dari Kantor Dinas Perkim Lamteng

SELASA, 22 APRIL 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sebuah koper merah diangkut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Selasa, 22 April 2025.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, KPK menggeledah lokasi tersebut sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB sore.

Ada sekitar lima orang diduga penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim dengan membawa barang bukti satu buah koper koper merah ukuran sedang. Seorang berbaju batik kemudian membawa koper tersebut ke mobil Toyota Innova hitam dengan pelat nomor B 1145 CIF.


Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka pada 16 Maret 2025. Mereka adalah Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin.

Kemudian Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati; Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, Nopriansyah; dan dua pihak swasta masing-masing M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya