Berita

Gedung PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)/Ist

Bisnis

Pemprov DKI Layak Peroleh Saham Pelindo: Jakarta Jangan cuma Kebagian Macet

SELASA, 22 APRIL 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebaiknya meminta saham PT Pelabuhan Indonesia alias Pelindo.

"Jakarta jangan cuma kebagian macet gara-gara Pelindo," kata  Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada RMOL, Selasa 22 April 2025.

Menurut Sugiyanto, pemberian saham kepada Pemprov DKI ini bukan semata-mata soal dividen, melainkan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan strategis yang menyangkut kepentingan publik Jakarta. 


Menurut Sugiyanto, kepemilikan saham akan membuka akses ke forum-forum penting dalam penyusunan kebijakan operasional, pengaturan arus barang, serta mitigasi dampak lingkungan dan sosial. 

"Pemprov DKI bisa masuk sebagai pemegang saham melalui skema penyertaan modal daerah," kata Sugiyanto.

Keterlibatan ini akan menaikkan posisi Pemprov DKI dari sekadar pelaksana kebijakan pusat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan pelabuhan. 

Hal ini juga memperkuat legitimasi politik Gubernur DKI dalam menjaga kepentingan warganya, sekaligus memberi daya tawar lebih besar terhadap pusat dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kualitas hidup masyarakat ibu kota.

Terkait kepemilikan saham, perlu dicatat bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 26,8516 persen saham di Kawasan Berikat Nasional (KBN), sementara PT Danareksa (Persero) memegang 73,1481 persen, dan Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,0003 persen. 

"Karena PT Danareksa adalah BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah pusat, seharusnya tidak ada kendala bagi Pemprov DKI untuk juga memiliki saham di Pelindo," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menambahkan, Pelabuhan Tanjung Priok adalah urat nadi logistik nasional. Namun ironisnya Pemprov DKI yang menjadi tuan rumah tidak memiliki kewenangan memadai dalam pengambilan keputusan maupun dalam pembagian manfaat ekonomi. 

"Jakarta menanggung dampak, tetapi tidak mendapatkan bagian yang adil," pungkas Sugiyanto.





Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya