Berita

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

AS Kritik QRIS, Wasekjen Demokrat: Negara Lain Tak Pantas Ikut Campur

SELASA, 22 APRIL 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Intervensi Amerika Serikat terhadap sistem pembayaran nasional atau populer disebut QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

AS menilai arah kebijakan sistem pembayaran dan pengembangan QRIS menunjukkan kecenderungan protektif dan semakin tertutup terhadap pelaku usaha global.

Jansen menegaskan pentingnya menjaga dan mempertahankan QRIS sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi nasional. Ia menilai, transaksi domestik adalah urusan internal Indonesia yang tak pantas dicampuri pihak asing.


“Jadi tidak pantas negara lain ikut campur,” kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 22 April 2025.

Menurutnya QRIS yang kini telah menjangkau hingga ke pelosok kabupaten, harus dipertahankan sebagai tulang punggung sistem transaksi nontunai nasional.

Kata Jansen, keberadaan QRIS sangat vital, khususnya bagi sektor ritel, UMKM, dan transaksi harian bernilai kecil hingga menengah. 

Ia menyebut sistem ini menjadi penopang utama konsumsi masyarakat, yang sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Soal ini diganggu bisa roboh kita," tegasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Oktober 2024 terdapat 54,1 juta pengguna QRIS dengan 34,7 juta merchant. Mayoritas adalah pelaku UMKM. 

Sepanjang 2023, volume transaksi QRIS mencapai 1,7 miliar transaksi dengan nilai Rp204,8 triliun. Tren ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dan menjanjikan.

"Jadi mari kita jaga dan pertahankan kedaulatan transaksi dan ekonomi dalam negeri kita dengan mempertahankan QRIS ini," pungkas Jansen.

Amerika Serikat (AS) mengkritik kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait sistem pembayaran berbasis QR nasional atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kritik ini dimuat dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS menyoroti kurangnya keterlibatan pihak internasional, khususnya pelaku usaha asal Paman Sam, dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.





Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya