Berita

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

AS Kritik QRIS, Wasekjen Demokrat: Negara Lain Tak Pantas Ikut Campur

SELASA, 22 APRIL 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Intervensi Amerika Serikat terhadap sistem pembayaran nasional atau populer disebut QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

AS menilai arah kebijakan sistem pembayaran dan pengembangan QRIS menunjukkan kecenderungan protektif dan semakin tertutup terhadap pelaku usaha global.

Jansen menegaskan pentingnya menjaga dan mempertahankan QRIS sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi nasional. Ia menilai, transaksi domestik adalah urusan internal Indonesia yang tak pantas dicampuri pihak asing.


“Jadi tidak pantas negara lain ikut campur,” kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 22 April 2025.

Menurutnya QRIS yang kini telah menjangkau hingga ke pelosok kabupaten, harus dipertahankan sebagai tulang punggung sistem transaksi nontunai nasional.

Kata Jansen, keberadaan QRIS sangat vital, khususnya bagi sektor ritel, UMKM, dan transaksi harian bernilai kecil hingga menengah. 

Ia menyebut sistem ini menjadi penopang utama konsumsi masyarakat, yang sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Soal ini diganggu bisa roboh kita," tegasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Oktober 2024 terdapat 54,1 juta pengguna QRIS dengan 34,7 juta merchant. Mayoritas adalah pelaku UMKM. 

Sepanjang 2023, volume transaksi QRIS mencapai 1,7 miliar transaksi dengan nilai Rp204,8 triliun. Tren ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dan menjanjikan.

"Jadi mari kita jaga dan pertahankan kedaulatan transaksi dan ekonomi dalam negeri kita dengan mempertahankan QRIS ini," pungkas Jansen.

Amerika Serikat (AS) mengkritik kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait sistem pembayaran berbasis QR nasional atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kritik ini dimuat dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS menyoroti kurangnya keterlibatan pihak internasional, khususnya pelaku usaha asal Paman Sam, dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.





Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya