Berita

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

AS Kritik QRIS, Wasekjen Demokrat: Negara Lain Tak Pantas Ikut Campur

SELASA, 22 APRIL 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Intervensi Amerika Serikat terhadap sistem pembayaran nasional atau populer disebut QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

AS menilai arah kebijakan sistem pembayaran dan pengembangan QRIS menunjukkan kecenderungan protektif dan semakin tertutup terhadap pelaku usaha global.

Jansen menegaskan pentingnya menjaga dan mempertahankan QRIS sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi nasional. Ia menilai, transaksi domestik adalah urusan internal Indonesia yang tak pantas dicampuri pihak asing.


“Jadi tidak pantas negara lain ikut campur,” kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 22 April 2025.

Menurutnya QRIS yang kini telah menjangkau hingga ke pelosok kabupaten, harus dipertahankan sebagai tulang punggung sistem transaksi nontunai nasional.

Kata Jansen, keberadaan QRIS sangat vital, khususnya bagi sektor ritel, UMKM, dan transaksi harian bernilai kecil hingga menengah. 

Ia menyebut sistem ini menjadi penopang utama konsumsi masyarakat, yang sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Soal ini diganggu bisa roboh kita," tegasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Oktober 2024 terdapat 54,1 juta pengguna QRIS dengan 34,7 juta merchant. Mayoritas adalah pelaku UMKM. 

Sepanjang 2023, volume transaksi QRIS mencapai 1,7 miliar transaksi dengan nilai Rp204,8 triliun. Tren ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dan menjanjikan.

"Jadi mari kita jaga dan pertahankan kedaulatan transaksi dan ekonomi dalam negeri kita dengan mempertahankan QRIS ini," pungkas Jansen.

Amerika Serikat (AS) mengkritik kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait sistem pembayaran berbasis QR nasional atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kritik ini dimuat dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS menyoroti kurangnya keterlibatan pihak internasional, khususnya pelaku usaha asal Paman Sam, dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya