Berita

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

AS Kritik QRIS, Wasekjen Demokrat: Negara Lain Tak Pantas Ikut Campur

SELASA, 22 APRIL 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Intervensi Amerika Serikat terhadap sistem pembayaran nasional atau populer disebut QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

AS menilai arah kebijakan sistem pembayaran dan pengembangan QRIS menunjukkan kecenderungan protektif dan semakin tertutup terhadap pelaku usaha global.

Jansen menegaskan pentingnya menjaga dan mempertahankan QRIS sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi nasional. Ia menilai, transaksi domestik adalah urusan internal Indonesia yang tak pantas dicampuri pihak asing.


“Jadi tidak pantas negara lain ikut campur,” kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 22 April 2025.

Menurutnya QRIS yang kini telah menjangkau hingga ke pelosok kabupaten, harus dipertahankan sebagai tulang punggung sistem transaksi nontunai nasional.

Kata Jansen, keberadaan QRIS sangat vital, khususnya bagi sektor ritel, UMKM, dan transaksi harian bernilai kecil hingga menengah. 

Ia menyebut sistem ini menjadi penopang utama konsumsi masyarakat, yang sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Soal ini diganggu bisa roboh kita," tegasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Oktober 2024 terdapat 54,1 juta pengguna QRIS dengan 34,7 juta merchant. Mayoritas adalah pelaku UMKM. 

Sepanjang 2023, volume transaksi QRIS mencapai 1,7 miliar transaksi dengan nilai Rp204,8 triliun. Tren ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dan menjanjikan.

"Jadi mari kita jaga dan pertahankan kedaulatan transaksi dan ekonomi dalam negeri kita dengan mempertahankan QRIS ini," pungkas Jansen.

Amerika Serikat (AS) mengkritik kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait sistem pembayaran berbasis QR nasional atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kritik ini dimuat dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS menyoroti kurangnya keterlibatan pihak internasional, khususnya pelaku usaha asal Paman Sam, dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.





Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya