Berita

Ketua DPRA, Zulfadhli/Istimewa

Nusantara

Ketua DPRA Desak Gubernur Pecat Komut Bank Aceh Syariah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk memecat Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah (BAS), Azwardi, karena dinilai tidak menjalankan tugas dan keputusan strategis yang telah ditetapkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Ini kan semestinya masuk ranah Komisaris Utama. Mereka harus bangun komunikasi dan menjalankan keputusan Mualem,” ujar Zulfadhli di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Senin, 21 April 2025.

Permintaan tersebut muncul sebagai tanggapan atas dinamika internal di tubuh Bank Aceh yang semakin tajam. Salah satunya adalah keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BAS yang dipimpin langsung oleh Gubernur Mualem pada Senin, 17 Maret 2025 lalu, yang menetapkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BAS.


Zulfadhli mengatakan, SK pengangkatan Fadhil Ilyas telah diserahkan pada hari yang sama, dan seharusnya jajaran komisaris, khususnya Komut, turut serta memastikan implementasi keputusan tersebut.

“Caranya dengan membangun komunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. Yang kita sayangkan kemudian, langkah-langkah itu tidak dilakukan oleh jajaran komisaris,” tambahnya.

Menurut politikus Partai Aceh itu, sebagai representasi Pemerintah Aceh, Komut BAS harus bertindak aktif menyampaikan dan mengawal perintah Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali kepada OJK.

“Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, ini Komut tidak mau kerja menjalankan hal tersebut,” tegas  Zulfadhli.

Sebagai solusi, Zulfadhli meminta Gubernur Mualem segera mengganti Azwardi dengan figur yang lebih kompeten, berkomitmen, dan mampu mendukung kebijakan strategis Pemerintah Aceh di sektor perbankan.

Diketahui, Azwardi masih menjabat sebagai Komisaris Utama BAS hingga saat ini. Ia ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh sebelumnya, Bustami Hamzah, dan mulai mengemban posisi itu sejak 16 Agustus 2024. Azwardi juga tercatat sebagai Asisten I Sekretaris Daerah Aceh.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya