Berita

Ketua DPRA, Zulfadhli/Istimewa

Nusantara

Ketua DPRA Desak Gubernur Pecat Komut Bank Aceh Syariah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk memecat Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah (BAS), Azwardi, karena dinilai tidak menjalankan tugas dan keputusan strategis yang telah ditetapkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Ini kan semestinya masuk ranah Komisaris Utama. Mereka harus bangun komunikasi dan menjalankan keputusan Mualem,” ujar Zulfadhli di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Senin, 21 April 2025.

Permintaan tersebut muncul sebagai tanggapan atas dinamika internal di tubuh Bank Aceh yang semakin tajam. Salah satunya adalah keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BAS yang dipimpin langsung oleh Gubernur Mualem pada Senin, 17 Maret 2025 lalu, yang menetapkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BAS.


Zulfadhli mengatakan, SK pengangkatan Fadhil Ilyas telah diserahkan pada hari yang sama, dan seharusnya jajaran komisaris, khususnya Komut, turut serta memastikan implementasi keputusan tersebut.

“Caranya dengan membangun komunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. Yang kita sayangkan kemudian, langkah-langkah itu tidak dilakukan oleh jajaran komisaris,” tambahnya.

Menurut politikus Partai Aceh itu, sebagai representasi Pemerintah Aceh, Komut BAS harus bertindak aktif menyampaikan dan mengawal perintah Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali kepada OJK.

“Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, ini Komut tidak mau kerja menjalankan hal tersebut,” tegas  Zulfadhli.

Sebagai solusi, Zulfadhli meminta Gubernur Mualem segera mengganti Azwardi dengan figur yang lebih kompeten, berkomitmen, dan mampu mendukung kebijakan strategis Pemerintah Aceh di sektor perbankan.

Diketahui, Azwardi masih menjabat sebagai Komisaris Utama BAS hingga saat ini. Ia ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh sebelumnya, Bustami Hamzah, dan mulai mengemban posisi itu sejak 16 Agustus 2024. Azwardi juga tercatat sebagai Asisten I Sekretaris Daerah Aceh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya