Berita

Ketua DPRA, Zulfadhli/Istimewa

Nusantara

Ketua DPRA Desak Gubernur Pecat Komut Bank Aceh Syariah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk memecat Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah (BAS), Azwardi, karena dinilai tidak menjalankan tugas dan keputusan strategis yang telah ditetapkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Ini kan semestinya masuk ranah Komisaris Utama. Mereka harus bangun komunikasi dan menjalankan keputusan Mualem,” ujar Zulfadhli di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Senin, 21 April 2025.

Permintaan tersebut muncul sebagai tanggapan atas dinamika internal di tubuh Bank Aceh yang semakin tajam. Salah satunya adalah keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BAS yang dipimpin langsung oleh Gubernur Mualem pada Senin, 17 Maret 2025 lalu, yang menetapkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BAS.


Zulfadhli mengatakan, SK pengangkatan Fadhil Ilyas telah diserahkan pada hari yang sama, dan seharusnya jajaran komisaris, khususnya Komut, turut serta memastikan implementasi keputusan tersebut.

“Caranya dengan membangun komunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. Yang kita sayangkan kemudian, langkah-langkah itu tidak dilakukan oleh jajaran komisaris,” tambahnya.

Menurut politikus Partai Aceh itu, sebagai representasi Pemerintah Aceh, Komut BAS harus bertindak aktif menyampaikan dan mengawal perintah Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali kepada OJK.

“Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, ini Komut tidak mau kerja menjalankan hal tersebut,” tegas  Zulfadhli.

Sebagai solusi, Zulfadhli meminta Gubernur Mualem segera mengganti Azwardi dengan figur yang lebih kompeten, berkomitmen, dan mampu mendukung kebijakan strategis Pemerintah Aceh di sektor perbankan.

Diketahui, Azwardi masih menjabat sebagai Komisaris Utama BAS hingga saat ini. Ia ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh sebelumnya, Bustami Hamzah, dan mulai mengemban posisi itu sejak 16 Agustus 2024. Azwardi juga tercatat sebagai Asisten I Sekretaris Daerah Aceh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya