Berita

Ketua DPRA, Zulfadhli/Istimewa

Nusantara

Ketua DPRA Desak Gubernur Pecat Komut Bank Aceh Syariah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk memecat Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah (BAS), Azwardi, karena dinilai tidak menjalankan tugas dan keputusan strategis yang telah ditetapkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Ini kan semestinya masuk ranah Komisaris Utama. Mereka harus bangun komunikasi dan menjalankan keputusan Mualem,” ujar Zulfadhli di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Senin, 21 April 2025.

Permintaan tersebut muncul sebagai tanggapan atas dinamika internal di tubuh Bank Aceh yang semakin tajam. Salah satunya adalah keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BAS yang dipimpin langsung oleh Gubernur Mualem pada Senin, 17 Maret 2025 lalu, yang menetapkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BAS.


Zulfadhli mengatakan, SK pengangkatan Fadhil Ilyas telah diserahkan pada hari yang sama, dan seharusnya jajaran komisaris, khususnya Komut, turut serta memastikan implementasi keputusan tersebut.

“Caranya dengan membangun komunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. Yang kita sayangkan kemudian, langkah-langkah itu tidak dilakukan oleh jajaran komisaris,” tambahnya.

Menurut politikus Partai Aceh itu, sebagai representasi Pemerintah Aceh, Komut BAS harus bertindak aktif menyampaikan dan mengawal perintah Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali kepada OJK.

“Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, ini Komut tidak mau kerja menjalankan hal tersebut,” tegas  Zulfadhli.

Sebagai solusi, Zulfadhli meminta Gubernur Mualem segera mengganti Azwardi dengan figur yang lebih kompeten, berkomitmen, dan mampu mendukung kebijakan strategis Pemerintah Aceh di sektor perbankan.

Diketahui, Azwardi masih menjabat sebagai Komisaris Utama BAS hingga saat ini. Ia ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh sebelumnya, Bustami Hamzah, dan mulai mengemban posisi itu sejak 16 Agustus 2024. Azwardi juga tercatat sebagai Asisten I Sekretaris Daerah Aceh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya