Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (keempat dari kiri), dalam peluncuran SARI/Istimewa

Politik

Apresiasi Peluncuran SARI, Wamen P2MI: Chatbot Ramah Perempuan untuk Pekerja Migran Indonesia

SENIN, 21 APRIL 2025 | 23:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluncuran Sahabat Artifisial Migran Indonesia (SARI) dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan United Nation (UN) Women tepat di Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, diapresiasi Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani.

SARI adalah fitur chatbot kecerdasan buatan ramah perempuan yang tersedia di aplikasi Safe Travel, sebuah aplikasi yang berisi informasi bagi warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

"Saya ucapkan selamat untuk Kemlu dan UN Women atas kerja samanya yang berbuah manis. Kami tentu saja mengapresiasi," kata Christina dalam keterangan resminya, Senin 21 April 2025. 


Christina juga menyambut baik hadirnya fitur SARI yang humanis dan responsif gender, karena sebagian besar pekerja migran Indonesia adalah perempuan.

Ia juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi atau iklan lowongan kerja di luar negeri yang beredar di internet, termasuk media sosial.

Apalagi, lanjut Christina, tidak semua pekerja migran dan calon pekerja migran melek literasi digital dan familiar untuk mengakses laman Siskop2mi milik Kementerian P2MI.

"Kami juga punya kantor BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di 23 provinsi dan 24 P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) yang bisa menjadi tempat untuk bertanya dan memverifikasi lowongan pekerjaan di luar negeri," ujarnya.

Meski konvensional, namun Christina menegaskan bahwa Kementerian P2MI, melalui Direktorat Jenderal Pelindungan memiliki standar prosedur untuk merespons aduan yang disampaikan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Semua pekerja migran Indonesia mendapat pelindungan yang sama. Bahkan yang nonprosedural pun tetap mendapat pelindungan," kata politikus Golkar ini.

Ia menambahkan, KemenP2MI juga memberikan orientasi prapemberangkatan untuk pekerja migran dan calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.

"Di sana mereka diberikan pemahaman terkait hukum atau aturan yang berlaku di negara penempatan. Termasuk soal tradisi dan adat istiadat, bahaya terorisme serta narkoba," paparnya.

"Nantinya KemenP2MI juga akan memasukkan informasi soal SARI saat orientasi prapemberangkatan untuk calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri," demikian Christina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya