Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto/RMOL

Hukum

Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Diperiksa KPK

SENIN, 21 APRIL 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan secepatnya memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

"Ya nanti tergantung penyidiklah itu, pasti secepatnya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore, 21 April 2025.

Fitroh mengatakan, bahwa semua perkara yang ditangani KPK menjadi atensi dari pimpinan KPK.


Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dan 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield. Namun untuk motor dimaksud belum dibawa ke Jakarta.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

KPK Panggil Nawawi Bersama 28 Orang Lainnya di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:32

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Serap Aspirasi Ojol, DPR Akan Rancang UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20

Jelang Demo 20 Mei, Spanduk Tuntutan Potongan Aplikator Cukup 10 Persen Bertebaran di Jakarta

Minggu, 18 Mei 2025 | 02:33

Waketum Projo Bilang Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 19 Mei 2025 | 02:19

UPDATE

Aktivis 98 Tolak Soeharto jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:39

Ratusan Aktivis 98 Berkumpul di Jakarta, Suarakan “Soeharto Bukan Pahlawan!”

Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:06

Jepang Diramal Tenggelam Akibat Gempa Juli 2025, Jumlah Wisatawan Anjlok Drastis

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:42

Banyak Digunakan Pelaku Kriminal, Vietnam Blokir Telegram

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:27

Di Tengah Krisis Global, JK Minta Pemimpin Tak Asal Ambil Keputusan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:06

Marah iPhone Dibuat di China dan India, Trump Ancam Apple Tarif 25 Persen

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:52

Ekspor Minyak Atsiri RI Capai Rp4,2 Triliun di 2024

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:31

Momen Libur Sekolah Jadi Sasaran Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:58

Bawaslu Soroti Daftar Pemilih di PSU Pesawaran

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:28

AS Ringankan Sanksi Suriah, Pintu Investasi Terbuka

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:06

Selengkapnya