Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OJK: Pegadaian Kelola Tiga Kegiatan Bulion hingga Maret 2025

SENIN, 21 APRIL 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kinerja PT Pegadaian dalam menjalankan kegiatan usaha bulion atau emas menunjukkan capaian yang menggembirakan hingga Maret 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Pegadaian telah berhasil menyelenggarakan tiga kegiatan usaha bulion utama dengan total volume emas yang cukup signifikan.

"Sampai dengan bulan Maret 2025, PT Pegadaian telah melaksanakan tiga kegiatan usaha bulion, yaitu deposito emas yang mencapai 788 kilogram emas, titipan emas korporasi mencapai 2,27 ton emas, dan pinjaman modal kerja emas mencapai 150 kilogram emas," terang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, dalam keterangannya dikutip Senin 21 April 2025.


OJK melalui surat nomor S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Desember 2024 telah memberikan izin kepada Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut.

Selain Pegadaian, lembaga jasa keuangan lain yang juga telah mengantongi izin kegiatan usaha bulion adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025.

Agusman mengungkapkan, Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada lembaga jasa keuangan lain selain kedua BUMN tersebut yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

"Peluang tetap dibuka bagi lembaga jasa keuangan lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," kata Agusman. 

Di sisi lain, data penyaluran pembiayaan oleh pergadaian untuk periode Maret 2025 masih menunggu laporan resmi dari industri. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian batas waktu penyampaian laporan, yang diperpanjang hingga 17 April 2025.

Penyesuaian ini mengikuti kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025 yang berdampak pada pengaturan waktu pelaporan kepada OJK. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya