Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OJK: Pegadaian Kelola Tiga Kegiatan Bulion hingga Maret 2025

SENIN, 21 APRIL 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kinerja PT Pegadaian dalam menjalankan kegiatan usaha bulion atau emas menunjukkan capaian yang menggembirakan hingga Maret 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Pegadaian telah berhasil menyelenggarakan tiga kegiatan usaha bulion utama dengan total volume emas yang cukup signifikan.

"Sampai dengan bulan Maret 2025, PT Pegadaian telah melaksanakan tiga kegiatan usaha bulion, yaitu deposito emas yang mencapai 788 kilogram emas, titipan emas korporasi mencapai 2,27 ton emas, dan pinjaman modal kerja emas mencapai 150 kilogram emas," terang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, dalam keterangannya dikutip Senin 21 April 2025.


OJK melalui surat nomor S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Desember 2024 telah memberikan izin kepada Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut.

Selain Pegadaian, lembaga jasa keuangan lain yang juga telah mengantongi izin kegiatan usaha bulion adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025.

Agusman mengungkapkan, Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada lembaga jasa keuangan lain selain kedua BUMN tersebut yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

"Peluang tetap dibuka bagi lembaga jasa keuangan lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," kata Agusman. 

Di sisi lain, data penyaluran pembiayaan oleh pergadaian untuk periode Maret 2025 masih menunggu laporan resmi dari industri. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian batas waktu penyampaian laporan, yang diperpanjang hingga 17 April 2025.

Penyesuaian ini mengikuti kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025 yang berdampak pada pengaturan waktu pelaporan kepada OJK. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya