Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OJK: Pegadaian Kelola Tiga Kegiatan Bulion hingga Maret 2025

SENIN, 21 APRIL 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kinerja PT Pegadaian dalam menjalankan kegiatan usaha bulion atau emas menunjukkan capaian yang menggembirakan hingga Maret 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Pegadaian telah berhasil menyelenggarakan tiga kegiatan usaha bulion utama dengan total volume emas yang cukup signifikan.

"Sampai dengan bulan Maret 2025, PT Pegadaian telah melaksanakan tiga kegiatan usaha bulion, yaitu deposito emas yang mencapai 788 kilogram emas, titipan emas korporasi mencapai 2,27 ton emas, dan pinjaman modal kerja emas mencapai 150 kilogram emas," terang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, dalam keterangannya dikutip Senin 21 April 2025.


OJK melalui surat nomor S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Desember 2024 telah memberikan izin kepada Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut.

Selain Pegadaian, lembaga jasa keuangan lain yang juga telah mengantongi izin kegiatan usaha bulion adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025.

Agusman mengungkapkan, Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada lembaga jasa keuangan lain selain kedua BUMN tersebut yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

"Peluang tetap dibuka bagi lembaga jasa keuangan lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," kata Agusman. 

Di sisi lain, data penyaluran pembiayaan oleh pergadaian untuk periode Maret 2025 masih menunggu laporan resmi dari industri. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian batas waktu penyampaian laporan, yang diperpanjang hingga 17 April 2025.

Penyesuaian ini mengikuti kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025 yang berdampak pada pengaturan waktu pelaporan kepada OJK. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya