Berita

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan/RMOLLampung

Hukum

Empat PR Besar Menanti Diselesaikan Kajati Lampung yang Baru

SENIN, 21 APRIL 2025 | 03:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat kasus besar menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo. 

Yaitu kasus PT Lampung Energy Berjaya, KONI Lampung, Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, dan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur. 

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, empat kasus tersebut masih terus berproses dan dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus. 


"Dari Aspidsus semua masih berjalan dalam proses semua," kata Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Minggu (20/4). 

Untuk kasus bendungan Marga Tiga saat ini sedang ditangani penyidik pidsus. 

"Penyidik dari pidsus sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan bendungan margatiga objeknya delapan bidang tanah," kata Ricky Ramadhan.

Kemudian kasus PT LEB juga masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Pidsus dan penyidik Pidsus Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat ekpose mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap mata uang asing 1.483.497,78 dolar AS.

"Penyitaaan mata uang asing itu dilakukan oleh tim penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT. LEB dan tidak tercatat di keuangan PT. LEB," kata Armen, dalam konpres Senin, 9 Desember 2024. 

Selanjutnya kasus KONI Lampung, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka namun belum dilakukan penahanan. 

Dua tersangka itu adalah Frans Nurseto yang merupakan Wakil Ketua Umum KONI Lampung 2019-2023 bidang prestasi, Diktar Litbang dan Sport dan Agus Nompitu selaku Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha.

Terakhir kasus perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, hingga kini penyidik Pidsus belum juga menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya