Berita

Ilustrasi investasi bodong/Net

Nusantara

Dosen Universitas Ternama Diduga Terlibat Investasi Bodong

SENIN, 21 APRIL 2025 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tergiur iming-iming bisnis, Jonathan Sandi Mualim seorang wiraswasta asal Sukasari, Kota Bandung, menjadi korban dugaan kasus investasi bodong. Kasus dugaan penipuan ini melibatkan oknum dosen dari salah satu universitas di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat tergiur ajakan terduga pelaku, Jonathan mengalami kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Sandi, saat ini dirinya masih mencari keadilan. Bahkan, pada 2023 silam, ia telah melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan LP/B/IIII/VI/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.


Dalam laporan tersebut, Jonathan melaporkan empat orang terduga pelaku berinisial FPS, AS, DS, dan J yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi di bidang toko pakaian anak.

"Saya tertarik berinvestasi setelah mendapatkan tawaran dari terduga pelaku utama FPS bersama kedua orangtuanya DS dan AS yang berprofesi sebagai dosen, yang terlebih dahulu didekati oleh para pelaku pada 6 Februari 2023," kata Sandi saat ditemui RMOLJabar, Minggu, 20 April 2025.

Diterangkan Jonathan, dirinya diiming-iming keuntungan besar oleh terduga FPS sehingga menginvestasikan uang sebesar Rp230 juta.

"Gaya hidup mewah pelaku di media sosial dan latar belakangnya sebagai pekerja di perusahaan asing dan ditambah pelaku lainnya (orang tua pelaku utama) yang berprofesi sebagai dosen membuat kami percaya," ungkapnya.

Setelah lama menanti, dia menuturkan, Jonathan mengecek langsung, ternyata investasi tersebut fiktif. Sebab, toko yang diklaim para terduga penipuan bukan milik terduga pelaku.

"Pelaku memanfaatkan limit kartu kredit saya hingga Rp150 juta, sehingga total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp400 juta," terangnya.

Dikatakan Jonathan, pelaku utama menjalankan investasi bodong ini beserta kedua orangtuanya dan bahkan sering membawa serta kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai dosen aktif di universitas ternama di Parongpong untuk meyakinkan korban dan calon investor lainnya.

"Pelaku membawa orang tuanya yang dosen saat menawarkan investasi. Karena percaya pada latar belakang akademis mereka, saya semakin yakin untuk menanamkan modal," ujarnya. 

Mengingat laporan keuangan yang dijanjikan tidak pernah diberikan sejak Mei 2023, dia menyatakan, dirinya merasa ditipu sehingga menempuh jalur hukum dengan berbekal surat perjanjian resmi yang dibuat dan disahkan notaris beserta dokumen dan bukti-bukti lainnya.

Lebih lanjut, mediasi sempat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dalam prosesnya, pelaku serta kedua orang tuanya mengakui kesalahan dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.

"Sudah ada pengakuan dan janji saat mediasi, makanya saya cabut laporan di pengadilan. Tapi sampai sekarang uang saya belum dikembalikan," jelasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku tidak bisa ditemui dan dihubungi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya