Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada peserta didik Sespimmen Polri Dikreg 65/Ist

Politik

Arahan Jokowi ke Sespimmen Polri Merusak Tatanan Hukum

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan peserta didik Sespimmen Polri di rumah pribadinya menimbulkan perdebatan soal etika seorang mantan kepala negara.

Langkah Jokowi yang masih memberi arahan kepada peserta didik Sespimmen bisa menjadi preseden buruk.

Sespimmen Polri merupakan program pendidikan bagi perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


Tujuannya adalah untuk mencetak calon pemimpin kepolisian dengan kemampuan manajerial tingkat menengah, integritas moral, wawasan kebangsaan, serta kepemimpinan strategis.

"Belum apa-apa mereka sudah tidak bisa membedakan bagaimana bernegara yang betul," tegas Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu, 20 April 2025.

Menurutnya, para peserta Sespimmen adalah calon-calon jenderal yang berpotensi menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, pendidikan yang mereka terima harus mencerminkan nilai-nilai ketatanegaraan kuat dan etis.

"Mereka enggak bisa datang ke rumah orang, apalagi orang tersebut sekarang sangat potensial bermasalah secara hukum, kan kacau jadinya," tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung bagaimana para menteri dan pejabat negara masih menunjukkan loyalitas kepada Jokowi meskipun masa jabatannya telah usai.

"Dari sisi ketatanegaraan atau etika kenegaraan, kita bisa persoalkan itu. Menteri ke Jokowi itu tidak sopan karena mereka bukan pembantu Jokowi lagi, tetapi pembantu Prabowo. Ini menunjukkan tidak adanya mono loyalitas kepada Prabowo," jelasnya.

Berkaitan dengan lawatan menteri ke rumah Jokowi, Prabowo diminta tidak melakukan pembiaran. Fenomena ini menurut Refly bisa merusak sistem ketatanegaraan, termasuk soal lawatan para Sespimmen Polri baru-baru ini.

"Kalau ini terus dibiarkan, maka tatanan etika dan hukum kita bisa hancur," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya