Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada peserta didik Sespimmen Polri Dikreg 65/Ist

Politik

Arahan Jokowi ke Sespimmen Polri Merusak Tatanan Hukum

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan peserta didik Sespimmen Polri di rumah pribadinya menimbulkan perdebatan soal etika seorang mantan kepala negara.

Langkah Jokowi yang masih memberi arahan kepada peserta didik Sespimmen bisa menjadi preseden buruk.

Sespimmen Polri merupakan program pendidikan bagi perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


Tujuannya adalah untuk mencetak calon pemimpin kepolisian dengan kemampuan manajerial tingkat menengah, integritas moral, wawasan kebangsaan, serta kepemimpinan strategis.

"Belum apa-apa mereka sudah tidak bisa membedakan bagaimana bernegara yang betul," tegas Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu, 20 April 2025.

Menurutnya, para peserta Sespimmen adalah calon-calon jenderal yang berpotensi menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, pendidikan yang mereka terima harus mencerminkan nilai-nilai ketatanegaraan kuat dan etis.

"Mereka enggak bisa datang ke rumah orang, apalagi orang tersebut sekarang sangat potensial bermasalah secara hukum, kan kacau jadinya," tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung bagaimana para menteri dan pejabat negara masih menunjukkan loyalitas kepada Jokowi meskipun masa jabatannya telah usai.

"Dari sisi ketatanegaraan atau etika kenegaraan, kita bisa persoalkan itu. Menteri ke Jokowi itu tidak sopan karena mereka bukan pembantu Jokowi lagi, tetapi pembantu Prabowo. Ini menunjukkan tidak adanya mono loyalitas kepada Prabowo," jelasnya.

Berkaitan dengan lawatan menteri ke rumah Jokowi, Prabowo diminta tidak melakukan pembiaran. Fenomena ini menurut Refly bisa merusak sistem ketatanegaraan, termasuk soal lawatan para Sespimmen Polri baru-baru ini.

"Kalau ini terus dibiarkan, maka tatanan etika dan hukum kita bisa hancur," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya