Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada peserta didik Sespimmen Polri Dikreg 65/Ist

Politik

Arahan Jokowi ke Sespimmen Polri Merusak Tatanan Hukum

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan peserta didik Sespimmen Polri di rumah pribadinya menimbulkan perdebatan soal etika seorang mantan kepala negara.

Langkah Jokowi yang masih memberi arahan kepada peserta didik Sespimmen bisa menjadi preseden buruk.

Sespimmen Polri merupakan program pendidikan bagi perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


Tujuannya adalah untuk mencetak calon pemimpin kepolisian dengan kemampuan manajerial tingkat menengah, integritas moral, wawasan kebangsaan, serta kepemimpinan strategis.

"Belum apa-apa mereka sudah tidak bisa membedakan bagaimana bernegara yang betul," tegas Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu, 20 April 2025.

Menurutnya, para peserta Sespimmen adalah calon-calon jenderal yang berpotensi menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, pendidikan yang mereka terima harus mencerminkan nilai-nilai ketatanegaraan kuat dan etis.

"Mereka enggak bisa datang ke rumah orang, apalagi orang tersebut sekarang sangat potensial bermasalah secara hukum, kan kacau jadinya," tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung bagaimana para menteri dan pejabat negara masih menunjukkan loyalitas kepada Jokowi meskipun masa jabatannya telah usai.

"Dari sisi ketatanegaraan atau etika kenegaraan, kita bisa persoalkan itu. Menteri ke Jokowi itu tidak sopan karena mereka bukan pembantu Jokowi lagi, tetapi pembantu Prabowo. Ini menunjukkan tidak adanya mono loyalitas kepada Prabowo," jelasnya.

Berkaitan dengan lawatan menteri ke rumah Jokowi, Prabowo diminta tidak melakukan pembiaran. Fenomena ini menurut Refly bisa merusak sistem ketatanegaraan, termasuk soal lawatan para Sespimmen Polri baru-baru ini.

"Kalau ini terus dibiarkan, maka tatanan etika dan hukum kita bisa hancur," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya