Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada peserta didik Sespimmen Polri Dikreg 65/Ist

Politik

Arahan Jokowi ke Sespimmen Polri Merusak Tatanan Hukum

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan peserta didik Sespimmen Polri di rumah pribadinya menimbulkan perdebatan soal etika seorang mantan kepala negara.

Langkah Jokowi yang masih memberi arahan kepada peserta didik Sespimmen bisa menjadi preseden buruk.

Sespimmen Polri merupakan program pendidikan bagi perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


Tujuannya adalah untuk mencetak calon pemimpin kepolisian dengan kemampuan manajerial tingkat menengah, integritas moral, wawasan kebangsaan, serta kepemimpinan strategis.

"Belum apa-apa mereka sudah tidak bisa membedakan bagaimana bernegara yang betul," tegas Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu, 20 April 2025.

Menurutnya, para peserta Sespimmen adalah calon-calon jenderal yang berpotensi menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, pendidikan yang mereka terima harus mencerminkan nilai-nilai ketatanegaraan kuat dan etis.

"Mereka enggak bisa datang ke rumah orang, apalagi orang tersebut sekarang sangat potensial bermasalah secara hukum, kan kacau jadinya," tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung bagaimana para menteri dan pejabat negara masih menunjukkan loyalitas kepada Jokowi meskipun masa jabatannya telah usai.

"Dari sisi ketatanegaraan atau etika kenegaraan, kita bisa persoalkan itu. Menteri ke Jokowi itu tidak sopan karena mereka bukan pembantu Jokowi lagi, tetapi pembantu Prabowo. Ini menunjukkan tidak adanya mono loyalitas kepada Prabowo," jelasnya.

Berkaitan dengan lawatan menteri ke rumah Jokowi, Prabowo diminta tidak melakukan pembiaran. Fenomena ini menurut Refly bisa merusak sistem ketatanegaraan, termasuk soal lawatan para Sespimmen Polri baru-baru ini.

"Kalau ini terus dibiarkan, maka tatanan etika dan hukum kita bisa hancur," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya