Berita

Gubernur Bali, I Wayan Koster/Ist

Nusantara

SE Bali Bersih Sampah: Efektif atau Diskriminatif?

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Edaran (SE) 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang dikeluarkan Gubernur Bali, I Wayan Koster masih menuai pro dan kontra di kalangan pengusaha.

Dalam beleid V poin 4 SE tersebut, setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai volume kurang dari 1 liter dengan alasan mengurangi tumpukan sampah plastik.

"Kalau kita lihat, tujuan dan maksud larangan itu baik, tetapi kenapa harus melarang produksi air minum di bawah satu liter? Ini kan sudah masuk ke ranah makanan dan minuman," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, I Nengah Nurlaba dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.


Ia khawatir SE tersebut bisa mengganggu usaha industri air kemasan di Bali. Maka dari itu, ia berharap Pemprov Bali mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Pertimbangkan lagi kebijakannya supaya tidak ada pihak-pihak seperti pengusaha UMKM dan pedagang, masyarakat terimbas," ujarnya.

Gubernur Koster menyebut, volume sampah di Bali telah mencapai 3.436 ton/hari. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya sampah organik yang bisa diolah.

Lebih rinci, ada 6 persen sampah kategori rumah tangga, 7 persen sampah pasar, sampah aktivitas perdagangan lebih dari 11 persen, dan sampah plastik 17 persen.

Gubernur mengklaim, sampah plastik telah mencemari pantai di Bali. Sampah-sampah ini tidak hanya datang dari Bali, tetapi berasal dari luar pulau seperti Jawa Timur, Kalimantan hingga Sulawesi.

Sementara itu, Anggota DPD Bali, Niluh Djelantik menyebut pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan aturan yang mengganggu pendapatan UMKM, pariwisata, kegiatan adat, upacara dan lain-lainnya.

Pemerintah diharapkan mengkaji ulang SE tersebut agar benar-benar memunculkan rasa keadilan.

"Tidak semua orang kuat bawa air botolan 1,5 liter. Tetapkan saja air kemasan botol minimal 650ml dan berikan aturan tegas bagaimana botol itu harus dikelola, sudah sangat membantu memerangi sampah plastik," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya