Berita

Gubernur Bali, I Wayan Koster/Ist

Nusantara

SE Bali Bersih Sampah: Efektif atau Diskriminatif?

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Edaran (SE) 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang dikeluarkan Gubernur Bali, I Wayan Koster masih menuai pro dan kontra di kalangan pengusaha.

Dalam beleid V poin 4 SE tersebut, setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai volume kurang dari 1 liter dengan alasan mengurangi tumpukan sampah plastik.

"Kalau kita lihat, tujuan dan maksud larangan itu baik, tetapi kenapa harus melarang produksi air minum di bawah satu liter? Ini kan sudah masuk ke ranah makanan dan minuman," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, I Nengah Nurlaba dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.


Ia khawatir SE tersebut bisa mengganggu usaha industri air kemasan di Bali. Maka dari itu, ia berharap Pemprov Bali mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Pertimbangkan lagi kebijakannya supaya tidak ada pihak-pihak seperti pengusaha UMKM dan pedagang, masyarakat terimbas," ujarnya.

Gubernur Koster menyebut, volume sampah di Bali telah mencapai 3.436 ton/hari. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya sampah organik yang bisa diolah.

Lebih rinci, ada 6 persen sampah kategori rumah tangga, 7 persen sampah pasar, sampah aktivitas perdagangan lebih dari 11 persen, dan sampah plastik 17 persen.

Gubernur mengklaim, sampah plastik telah mencemari pantai di Bali. Sampah-sampah ini tidak hanya datang dari Bali, tetapi berasal dari luar pulau seperti Jawa Timur, Kalimantan hingga Sulawesi.

Sementara itu, Anggota DPD Bali, Niluh Djelantik menyebut pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan aturan yang mengganggu pendapatan UMKM, pariwisata, kegiatan adat, upacara dan lain-lainnya.

Pemerintah diharapkan mengkaji ulang SE tersebut agar benar-benar memunculkan rasa keadilan.

"Tidak semua orang kuat bawa air botolan 1,5 liter. Tetapkan saja air kemasan botol minimal 650ml dan berikan aturan tegas bagaimana botol itu harus dikelola, sudah sangat membantu memerangi sampah plastik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya