Berita

Representative Image/Net

Dunia

Trump Longgarkan Ekspor Senjata, Korut: Dunia Bisa Terbakar Perang

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korea Utara mengeluarkan kecaman keras terhadap keputusan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melonggarkan peraturan ekspor senjata, menyebutnya sebagai "langkah berbahaya" yang hanya akan memperluas konflik bersenjata di seluruh dunia.

Kecaman tersebut disampaikan melalui Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), yang dikelola pemerintah Pyongyang pada Minggu, 20 April 2025. 

Dalam laporannya, KCNA menuduh bahwa penjualan senjata AS bukan hanya dimotivasi oleh keuntungan ekonomi, melainkan juga sebagai bagian dari strategi politik global Washington.


"Bagi Amerika Serikat, penjualan senjata bukan hanya sekadar ruang menghasilkan uang untuk memenuhi keinginan moneter, tetapi juga merupakan sarana utama untuk mendukung realisasi kebijakan luar negeri yang agresif, yang mencari hegemoni," tulis KCNA.

Langkah Trump tersebut diumumkan melalui sebuah perintah eksekutif yang ditandatangani pada 9 April. 

Kebijakan ini menyerukan peninjauan ulang terhadap peraturan ekspor senjata dalam negeri guna mempermudah penjualan peralatan pertahanan AS ke negara lain.

KCNA menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan sejarah panjang intervensi militer AS, dan menuduh Washington memperpanjang konflik global, termasuk di Ukraina dan Jalur Gaza, dengan dalih mempromosikan perdamaian.

"Langkah AS untuk melonggarkan regulasi ekspor senjata justru berarti memperluas perang," tegas media tersebut.

Dalam laporan yang sama, Pyongyang menyoroti bahwa mayoritas senjata yang diekspor AS dalam beberapa tahun terakhir jatuh ke tangan apa yang mereka sebut sebagai "maniak perang" di Eropa dan Timur Tengah. 

Mereka juga menuduh AS menggunakan senjata sebagai alat untuk mempersenjatai pasukan proksi di berbagai zona konflik.

"Dampaknya menjadi jelas ketika senjata mematikan Amerika diserahkan kepada pasukan 'proksi' yang terlibat dalam perang," lanjut KCNA.

Meski mendapat kecaman dari Korea Utara dan negara-negara lain, pemerintahan Trump mengklaim bahwa kebijakan pelonggaran ini bertujuan untuk memperkuat sektor industri pertahanan domestik sekaligus memperluas pengaruh strategis AS melalui kemitraan militer global.

Namun, kritik dari Pyongyang menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk ketegangan geopolitik yang sudah tinggi dan semakin menyulitkan upaya diplomasi internasional di tengah konflik yang masih berlangsung di berbagai belahan dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya