Berita

Pangeran Harry/Net

Dunia

Pangeran Harry Terima Ancaman Pembunuhan dari Al-Qaeda Usai Perlindungan Dicabut

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pangeran Harry kembali menjadi sorotan setelah menerima ancaman pembunuhan mengerikan dari kelompok teroris al-Qaeda. 

Ancaman itu muncul setelah pemerintah Inggris mencabut perlindungan polisi yang sebelumnya diberikan kepadanya secara otomatis, menyusul keputusan Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari tugas-tugas kerajaan pada tahun 2020.

Dalam dokumen pengadilan yang dirilis pekan lalu, terungkap bahwa Harry diberi tahu bahwa ia akan dibunuh dan bahwa pembunuhannya akan menyenangkan komunitas Muslim.


Ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan Duke of Sussex, yang pernah bertugas di Afghanistan sebagai anggota Angkatan Darat Inggris, sebuah fakta yang disebut sebagai salah satu alasan meningkatnya risiko terhadap dirinya.

Pengacara Pangeran Harry, Shaheed Fatima, menekankan bahwa kasus ini lebih dari sekadar persoalan hukum. 

"Kita tidak boleh melupakan dimensi kemanusiaan dari kasus ini. Ada seseorang yang duduk di belakang saya yang keselamatan, keamanan, dan hidupnya dipertaruhkan," ujarnya di pengadilan, seperti dimuat New Zealand Herald pada Minggu, 20 April 2025.

Fatima juga mengkritik keputusan yang dibuat oleh Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec), yang pada Februari 2020 memutuskan bahwa Harry hanya akan menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari anggota keluarga kerajaan lainnya.

“Ia diberi tahu bahwa ia mendapatkan proses khusus yang dibuat khusus padahal ia tahu dari pengalamannya bahwa itu adalah proses yang jelas-jelas lebih rendah dalam segala hal,” tambah Fatima.

Pihak pengacara juga mempermasalahkan tidak adanya penilaian risiko formal saat keputusan tersebut diambil. Mereka berargumen bahwa pencabutan pengamanan tanpa pertimbangan menyeluruh membahayakan nyawa Harry dan keluarganya. 

“Pertikaian ini sama saja dengan pertikaian untuk menyelamatkan hidupnya,” kata tim hukumnya.

Putusan atas banding Pangeran Harry terhadap Kementerian Dalam Negeri atas pencabutan perlindungan keamanan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. 

Seorang sumber yang dekat dengan tim hukum menyatakan mereka “sangat optimis” mengenai hasilnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas posisi Pangeran Harry sebagai anggota keluarga kerajaan yang tidak lagi menjalankan tugas resmi, namun tetap menjadi target ancaman global.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya