Berita

Pangeran Harry/Net

Dunia

Pangeran Harry Terima Ancaman Pembunuhan dari Al-Qaeda Usai Perlindungan Dicabut

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pangeran Harry kembali menjadi sorotan setelah menerima ancaman pembunuhan mengerikan dari kelompok teroris al-Qaeda. 

Ancaman itu muncul setelah pemerintah Inggris mencabut perlindungan polisi yang sebelumnya diberikan kepadanya secara otomatis, menyusul keputusan Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari tugas-tugas kerajaan pada tahun 2020.

Dalam dokumen pengadilan yang dirilis pekan lalu, terungkap bahwa Harry diberi tahu bahwa ia akan dibunuh dan bahwa pembunuhannya akan menyenangkan komunitas Muslim.


Ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan Duke of Sussex, yang pernah bertugas di Afghanistan sebagai anggota Angkatan Darat Inggris, sebuah fakta yang disebut sebagai salah satu alasan meningkatnya risiko terhadap dirinya.

Pengacara Pangeran Harry, Shaheed Fatima, menekankan bahwa kasus ini lebih dari sekadar persoalan hukum. 

"Kita tidak boleh melupakan dimensi kemanusiaan dari kasus ini. Ada seseorang yang duduk di belakang saya yang keselamatan, keamanan, dan hidupnya dipertaruhkan," ujarnya di pengadilan, seperti dimuat New Zealand Herald pada Minggu, 20 April 2025.

Fatima juga mengkritik keputusan yang dibuat oleh Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec), yang pada Februari 2020 memutuskan bahwa Harry hanya akan menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari anggota keluarga kerajaan lainnya.

“Ia diberi tahu bahwa ia mendapatkan proses khusus yang dibuat khusus padahal ia tahu dari pengalamannya bahwa itu adalah proses yang jelas-jelas lebih rendah dalam segala hal,” tambah Fatima.

Pihak pengacara juga mempermasalahkan tidak adanya penilaian risiko formal saat keputusan tersebut diambil. Mereka berargumen bahwa pencabutan pengamanan tanpa pertimbangan menyeluruh membahayakan nyawa Harry dan keluarganya. 

“Pertikaian ini sama saja dengan pertikaian untuk menyelamatkan hidupnya,” kata tim hukumnya.

Putusan atas banding Pangeran Harry terhadap Kementerian Dalam Negeri atas pencabutan perlindungan keamanan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. 

Seorang sumber yang dekat dengan tim hukum menyatakan mereka “sangat optimis” mengenai hasilnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas posisi Pangeran Harry sebagai anggota keluarga kerajaan yang tidak lagi menjalankan tugas resmi, namun tetap menjadi target ancaman global.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya