Berita

Pangeran Harry/Net

Dunia

Pangeran Harry Terima Ancaman Pembunuhan dari Al-Qaeda Usai Perlindungan Dicabut

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pangeran Harry kembali menjadi sorotan setelah menerima ancaman pembunuhan mengerikan dari kelompok teroris al-Qaeda. 

Ancaman itu muncul setelah pemerintah Inggris mencabut perlindungan polisi yang sebelumnya diberikan kepadanya secara otomatis, menyusul keputusan Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari tugas-tugas kerajaan pada tahun 2020.

Dalam dokumen pengadilan yang dirilis pekan lalu, terungkap bahwa Harry diberi tahu bahwa ia akan dibunuh dan bahwa pembunuhannya akan menyenangkan komunitas Muslim.


Ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan Duke of Sussex, yang pernah bertugas di Afghanistan sebagai anggota Angkatan Darat Inggris, sebuah fakta yang disebut sebagai salah satu alasan meningkatnya risiko terhadap dirinya.

Pengacara Pangeran Harry, Shaheed Fatima, menekankan bahwa kasus ini lebih dari sekadar persoalan hukum. 

"Kita tidak boleh melupakan dimensi kemanusiaan dari kasus ini. Ada seseorang yang duduk di belakang saya yang keselamatan, keamanan, dan hidupnya dipertaruhkan," ujarnya di pengadilan, seperti dimuat New Zealand Herald pada Minggu, 20 April 2025.

Fatima juga mengkritik keputusan yang dibuat oleh Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec), yang pada Februari 2020 memutuskan bahwa Harry hanya akan menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari anggota keluarga kerajaan lainnya.

“Ia diberi tahu bahwa ia mendapatkan proses khusus yang dibuat khusus padahal ia tahu dari pengalamannya bahwa itu adalah proses yang jelas-jelas lebih rendah dalam segala hal,” tambah Fatima.

Pihak pengacara juga mempermasalahkan tidak adanya penilaian risiko formal saat keputusan tersebut diambil. Mereka berargumen bahwa pencabutan pengamanan tanpa pertimbangan menyeluruh membahayakan nyawa Harry dan keluarganya. 

“Pertikaian ini sama saja dengan pertikaian untuk menyelamatkan hidupnya,” kata tim hukumnya.

Putusan atas banding Pangeran Harry terhadap Kementerian Dalam Negeri atas pencabutan perlindungan keamanan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. 

Seorang sumber yang dekat dengan tim hukum menyatakan mereka “sangat optimis” mengenai hasilnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas posisi Pangeran Harry sebagai anggota keluarga kerajaan yang tidak lagi menjalankan tugas resmi, namun tetap menjadi target ancaman global.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya