Berita

Pangeran Harry/Net

Dunia

Pangeran Harry Terima Ancaman Pembunuhan dari Al-Qaeda Usai Perlindungan Dicabut

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pangeran Harry kembali menjadi sorotan setelah menerima ancaman pembunuhan mengerikan dari kelompok teroris al-Qaeda. 

Ancaman itu muncul setelah pemerintah Inggris mencabut perlindungan polisi yang sebelumnya diberikan kepadanya secara otomatis, menyusul keputusan Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari tugas-tugas kerajaan pada tahun 2020.

Dalam dokumen pengadilan yang dirilis pekan lalu, terungkap bahwa Harry diberi tahu bahwa ia akan dibunuh dan bahwa pembunuhannya akan menyenangkan komunitas Muslim.


Ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan Duke of Sussex, yang pernah bertugas di Afghanistan sebagai anggota Angkatan Darat Inggris, sebuah fakta yang disebut sebagai salah satu alasan meningkatnya risiko terhadap dirinya.

Pengacara Pangeran Harry, Shaheed Fatima, menekankan bahwa kasus ini lebih dari sekadar persoalan hukum. 

"Kita tidak boleh melupakan dimensi kemanusiaan dari kasus ini. Ada seseorang yang duduk di belakang saya yang keselamatan, keamanan, dan hidupnya dipertaruhkan," ujarnya di pengadilan, seperti dimuat New Zealand Herald pada Minggu, 20 April 2025.

Fatima juga mengkritik keputusan yang dibuat oleh Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec), yang pada Februari 2020 memutuskan bahwa Harry hanya akan menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari anggota keluarga kerajaan lainnya.

“Ia diberi tahu bahwa ia mendapatkan proses khusus yang dibuat khusus padahal ia tahu dari pengalamannya bahwa itu adalah proses yang jelas-jelas lebih rendah dalam segala hal,” tambah Fatima.

Pihak pengacara juga mempermasalahkan tidak adanya penilaian risiko formal saat keputusan tersebut diambil. Mereka berargumen bahwa pencabutan pengamanan tanpa pertimbangan menyeluruh membahayakan nyawa Harry dan keluarganya. 

“Pertikaian ini sama saja dengan pertikaian untuk menyelamatkan hidupnya,” kata tim hukumnya.

Putusan atas banding Pangeran Harry terhadap Kementerian Dalam Negeri atas pencabutan perlindungan keamanan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. 

Seorang sumber yang dekat dengan tim hukum menyatakan mereka “sangat optimis” mengenai hasilnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas posisi Pangeran Harry sebagai anggota keluarga kerajaan yang tidak lagi menjalankan tugas resmi, namun tetap menjadi target ancaman global.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya