Berita

Pangeran Harry/Net

Dunia

Pangeran Harry Terima Ancaman Pembunuhan dari Al-Qaeda Usai Perlindungan Dicabut

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pangeran Harry kembali menjadi sorotan setelah menerima ancaman pembunuhan mengerikan dari kelompok teroris al-Qaeda. 

Ancaman itu muncul setelah pemerintah Inggris mencabut perlindungan polisi yang sebelumnya diberikan kepadanya secara otomatis, menyusul keputusan Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari tugas-tugas kerajaan pada tahun 2020.

Dalam dokumen pengadilan yang dirilis pekan lalu, terungkap bahwa Harry diberi tahu bahwa ia akan dibunuh dan bahwa pembunuhannya akan menyenangkan komunitas Muslim.


Ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan Duke of Sussex, yang pernah bertugas di Afghanistan sebagai anggota Angkatan Darat Inggris, sebuah fakta yang disebut sebagai salah satu alasan meningkatnya risiko terhadap dirinya.

Pengacara Pangeran Harry, Shaheed Fatima, menekankan bahwa kasus ini lebih dari sekadar persoalan hukum. 

"Kita tidak boleh melupakan dimensi kemanusiaan dari kasus ini. Ada seseorang yang duduk di belakang saya yang keselamatan, keamanan, dan hidupnya dipertaruhkan," ujarnya di pengadilan, seperti dimuat New Zealand Herald pada Minggu, 20 April 2025.

Fatima juga mengkritik keputusan yang dibuat oleh Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec), yang pada Februari 2020 memutuskan bahwa Harry hanya akan menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari anggota keluarga kerajaan lainnya.

“Ia diberi tahu bahwa ia mendapatkan proses khusus yang dibuat khusus padahal ia tahu dari pengalamannya bahwa itu adalah proses yang jelas-jelas lebih rendah dalam segala hal,” tambah Fatima.

Pihak pengacara juga mempermasalahkan tidak adanya penilaian risiko formal saat keputusan tersebut diambil. Mereka berargumen bahwa pencabutan pengamanan tanpa pertimbangan menyeluruh membahayakan nyawa Harry dan keluarganya. 

“Pertikaian ini sama saja dengan pertikaian untuk menyelamatkan hidupnya,” kata tim hukumnya.

Putusan atas banding Pangeran Harry terhadap Kementerian Dalam Negeri atas pencabutan perlindungan keamanan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. 

Seorang sumber yang dekat dengan tim hukum menyatakan mereka “sangat optimis” mengenai hasilnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas posisi Pangeran Harry sebagai anggota keluarga kerajaan yang tidak lagi menjalankan tugas resmi, namun tetap menjadi target ancaman global.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya