Berita

Bank Jatim/Wikipedia

Bisnis

Kasus Kredit Macet, PC PMII Pamekasan Dorong Reformasi Menyeluruh di Tubuh BUMD

SABTU, 19 APRIL 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Umum  Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Homaidi, menyatakan keprihatinannya atas lambannya respon institusional dari internal Bank Jatim maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham mayoritas atas kasus kredit fiktif yang melibatkan Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar.

Pihaknya menekankan bahwa skandal ini tidak cukup hanya ditangani melalui jalur hukum oleh aparat penegak hukum (APH), tetapi harus disertai dengan langkah serius dalam pembenahan tata kelola perusahaan. 

Pasalnya, meskipun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan empat tersangka sejak Februari 2025, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, namun penyelesaian dari sisi internal perusahaan pelat merah tersebut masih jauh dari kata tuntas.


"Kami memandang persoalan ini tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai sinyal kerusakan sistemik dalam manajemen dan pengawasan Bank Jatim. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Homaidi, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 19 April 2025.

Ia mengungkapkan, dokumen dan agunan palsu yang digunakan untuk memuluskan pemberian kredit diduga berasal dari perusahaan-perusahaan boneka, dengan pola kolusi yang melibatkan oknum internal Bank Jatim dan pihak eksternal. 

"Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal serta pengawasan yang semestinya menjadi prinsip dalam tata kelola keuangan daerah," ujarnya. 

PC PMII Pamekasan secara tegas mendukung langkah Komisi C DPRD Jawa Timur dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut lebih dalam akar permasalahan serta memperbaiki sistem pengawasan di tubuh Bank Jatim. Menurut Homaidi, langkah ini merupakan upaya legal-formil yang patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat sipil.

"Pansus merupakan sebuah instrumen dalam fungsi pengawasan legislatif. Kami mendukung penuh inisiatif pembentukan pansus ini sebagai langkah penyelesaian persoalan agar tidak semakin akut, hal ini sebagai upaya untuk menyentuh akar permasalahan," imbuhnya.

Homaidi juga menyampaikan bahwa skandal kredit fiktif ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bank Jatim. 

Sebelumnya, kasus serupa telah mencuat di Cabang Kepanjen, Malang, dengan kerugian mencapai Rp170 miliar, serta di Cabang Syariah Sidoarjo senilai lebih dari Rp25 miliar. Bahkan, pada tahun 2013, kasus kredit fiktif di Cabang HR Muhammad Surabaya menyebabkan kerugian sebesar Rp52,3 miliar. 

"Rangkaian kasus ini menunjukkan adanya pola kegagalan sistemik dalam pengawasan internal Bank Jatim. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Harus ada bukti konkret akuntabilitas kepada masyarakat Jawa Timur," terangnya.

PMII Pamekasan memandang bahwa momentum ini harus dijadikan pintu masuk bagi reformasi menyeluruh dalam tubuh BUMD, khususnya Bank Jatim. 

Keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat sipil, sangat diperlukan demi membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya