Berita

Ijab Kabul tahanan Polres Jakarta Pusat, AS, dengan pujaan hatinya di Masjid Al Ikhlas/Istimewa

Presisi

Tahanan Polres Jakpus Menangis Usai Nikahi Pujaan Hatinya dengan Saksi Polisi

SABTU, 19 APRIL 2025 | 06:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suasana haru menyelimuti Masjid Al Ikhlas yang berada di lantai 6 Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu kemarin, 16 April 2025.

Bagaimana tidak, AS seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, resmi mempersunting pujaan hatinya, EPBY, dalam sebuah akad nikah yang berlangsung khidmat. 

Walaupun AS tengah menjalani proses hukum, ia tetap diberi kesempatan untuk menjalankan hak sipilnya, yakni menikah secara sah.


"Pernikahan ini difasilitasi oleh Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta sejumlah personel kepolisian. Akad nikah dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib dan lancar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 18 April 2025.

Pernikahan ini resmi sebab dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

Susatyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu, termasuk warga yang sedang menjalani proses hukum. Serta implementasi dari program presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memfasilitasi pernikahan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak pribadi warga binaan. Meskipun berstatus sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan personalnya secara sah sesuai hukum agama dan negara,” ujar Susatyo.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal keadilan, tetapi juga rasa kemanusiaan.

"Di balik status hukum seseorang, tetap ada hati, keluarga, dan harapan yang tidak boleh kita abaikan. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan dan langkah menuju kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah ijab kabul, AS dan EPBY yang resmi menjadi pasangan suami istri, disambut dengan haru oleh para saksi dan keluarga yang hadir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya