Berita

Ijab Kabul tahanan Polres Jakarta Pusat, AS, dengan pujaan hatinya di Masjid Al Ikhlas/Istimewa

Presisi

Tahanan Polres Jakpus Menangis Usai Nikahi Pujaan Hatinya dengan Saksi Polisi

SABTU, 19 APRIL 2025 | 06:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suasana haru menyelimuti Masjid Al Ikhlas yang berada di lantai 6 Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu kemarin, 16 April 2025.

Bagaimana tidak, AS seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, resmi mempersunting pujaan hatinya, EPBY, dalam sebuah akad nikah yang berlangsung khidmat. 

Walaupun AS tengah menjalani proses hukum, ia tetap diberi kesempatan untuk menjalankan hak sipilnya, yakni menikah secara sah.


"Pernikahan ini difasilitasi oleh Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta sejumlah personel kepolisian. Akad nikah dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib dan lancar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 18 April 2025.

Pernikahan ini resmi sebab dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

Susatyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu, termasuk warga yang sedang menjalani proses hukum. Serta implementasi dari program presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memfasilitasi pernikahan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak pribadi warga binaan. Meskipun berstatus sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan personalnya secara sah sesuai hukum agama dan negara,” ujar Susatyo.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal keadilan, tetapi juga rasa kemanusiaan.

"Di balik status hukum seseorang, tetap ada hati, keluarga, dan harapan yang tidak boleh kita abaikan. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan dan langkah menuju kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah ijab kabul, AS dan EPBY yang resmi menjadi pasangan suami istri, disambut dengan haru oleh para saksi dan keluarga yang hadir.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya