Berita

Ijab Kabul tahanan Polres Jakarta Pusat, AS, dengan pujaan hatinya di Masjid Al Ikhlas/Istimewa

Presisi

Tahanan Polres Jakpus Menangis Usai Nikahi Pujaan Hatinya dengan Saksi Polisi

SABTU, 19 APRIL 2025 | 06:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suasana haru menyelimuti Masjid Al Ikhlas yang berada di lantai 6 Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu kemarin, 16 April 2025.

Bagaimana tidak, AS seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, resmi mempersunting pujaan hatinya, EPBY, dalam sebuah akad nikah yang berlangsung khidmat. 

Walaupun AS tengah menjalani proses hukum, ia tetap diberi kesempatan untuk menjalankan hak sipilnya, yakni menikah secara sah.


"Pernikahan ini difasilitasi oleh Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta sejumlah personel kepolisian. Akad nikah dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib dan lancar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 18 April 2025.

Pernikahan ini resmi sebab dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

Susatyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu, termasuk warga yang sedang menjalani proses hukum. Serta implementasi dari program presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memfasilitasi pernikahan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak pribadi warga binaan. Meskipun berstatus sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan personalnya secara sah sesuai hukum agama dan negara,” ujar Susatyo.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal keadilan, tetapi juga rasa kemanusiaan.

"Di balik status hukum seseorang, tetap ada hati, keluarga, dan harapan yang tidak boleh kita abaikan. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan dan langkah menuju kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah ijab kabul, AS dan EPBY yang resmi menjadi pasangan suami istri, disambut dengan haru oleh para saksi dan keluarga yang hadir.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya