Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

RUU ASN untuk Menutup Celah Kepala Daerah Politisasi Pejabat Eselon

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dipastikan tidak memberikan celah kepala daerah memperalat pejabat eselon demi kepentingan pemilihan.

Hal itu dipastikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong berkaitan dengan draf RUU ASN yang kini sudah masuk ke Baleg DPR.

"Kami bukan ingin mengurangi kewenangan bupati, contoh kecil soal Pilkada. Bupati kan bisa menggerakkan kepala-kepala dinas, bisa mengintervensi kepala-kepala bidang di bawah (ini yang akan diatur)," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.


Politisi Partai Gerindra itu juga membantah isu RUU ASN memberikan ruang intervensi penentuan pejabat eselon daerah yang dimutasi ke pemerintah pusat. 

"Enggak lah, masa presiden (intervensi). Kan ada persyaratan bagi mereka yang punya kapasitas, kompetensi yang bagus kan bisa dilakukan rolling," urainya. 

Oleh karena itu, Bahtra menegaskan materi RUU ASN yang disusun Komisi II DPR memuat berbagai perbaikan penting dalam demokrasi Indonesia.

"Dengan merit sistem ini, maka bupati tidak bisa lagi mengintervensi untuk kepentingan politik pribadi, karena ASN ini kan tugasnya kan abdi negara. Dia harus mengabdi dan tegak lurus kepada kepentingan negara, enggak boleh tegak lurus kepada kepentingan individu-individu tertentu," tutup Bahtra.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya