Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

RUU ASN untuk Menutup Celah Kepala Daerah Politisasi Pejabat Eselon

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dipastikan tidak memberikan celah kepala daerah memperalat pejabat eselon demi kepentingan pemilihan.

Hal itu dipastikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong berkaitan dengan draf RUU ASN yang kini sudah masuk ke Baleg DPR.

"Kami bukan ingin mengurangi kewenangan bupati, contoh kecil soal Pilkada. Bupati kan bisa menggerakkan kepala-kepala dinas, bisa mengintervensi kepala-kepala bidang di bawah (ini yang akan diatur)," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.


Politisi Partai Gerindra itu juga membantah isu RUU ASN memberikan ruang intervensi penentuan pejabat eselon daerah yang dimutasi ke pemerintah pusat. 

"Enggak lah, masa presiden (intervensi). Kan ada persyaratan bagi mereka yang punya kapasitas, kompetensi yang bagus kan bisa dilakukan rolling," urainya. 

Oleh karena itu, Bahtra menegaskan materi RUU ASN yang disusun Komisi II DPR memuat berbagai perbaikan penting dalam demokrasi Indonesia.

"Dengan merit sistem ini, maka bupati tidak bisa lagi mengintervensi untuk kepentingan politik pribadi, karena ASN ini kan tugasnya kan abdi negara. Dia harus mengabdi dan tegak lurus kepada kepentingan negara, enggak boleh tegak lurus kepada kepentingan individu-individu tertentu," tutup Bahtra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya