Berita

Pemimpin pin oposisi Kizza Besigye berdiri di dermaga baja di Pengadilan Militer Umum Uganda di Makindye, pinggiran kota Kampala, Uganda, pada tanggal 2 Desember 2024/Net

Dunia

Uganda Ajukan RUU Kontroversial, Sipil Bisa Dihukum Militer Lagi

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Uganda tengah merancang undang-undang kontroversial yang memungkinkan pengadilan militer untuk kembali mengadili warga sipil dalam kasus-kasus tertentu, meskipun praktik tersebut telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung pada Januari lalu.

Menteri Kehakiman dan Urusan Konstitusional, Nobert Mao,  mengungkapkan dalam sidang parlemen bahwa rancangan undang-undang tersebut sedang menunggu persetujuan kabinet sebelum diperkenalkan secara resmi ke parlemen.

“Undang-undang ini akan mendefinisikan keadaan luar biasa di mana warga sipil dapat dikenakan hukum militer,” ujar Mao, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 18 April 2025.


Langkah ini memicu kekhawatiran dari aktivis hak asasi manusia dan oposisi yang menuding pemerintah Presiden Yoweri Museveni berupaya menghidupkan kembali taktik hukum yang selama ini digunakan untuk membungkam kritik.

“Ini merupakan langkah mundur yang mengkhawatirkan dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia,” ujar Nicholas Opiyo, seorang pengacara HAM terkemuka di Uganda.

“Keputusan Mahkamah Agung seharusnya menjadi akhir dari praktik sewenang-wenang terhadap warga sipil melalui pengadilan militer," kata dia lagi.

Salah satu tokoh yang kemungkinan terdampak oleh undang-undang ini adalah Kizza Besigye, mantan kandidat presiden dan oposisi lama Museveni.

Setelah keputusan Mahkamah Agung pada Januari, kasusnya dipindahkan dari pengadilan militer ke pengadilan sipil.

Namun, jika undang-undang baru ini disahkan, Besigye dapat dikembalikan ke hadapan pengadilan militer.

Besigye sendiri telah ditahan selama hampir lima bulan atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal dan pelanggaran lainnya. Pengacaranya menyebut tuduhan itu bermotif politik.

“Pemerintah ingin menakut-nakuti dan menyingkirkan para penentangnya melalui proses hukum yang tidak adil,” ujar pengacaranya, Erias Lukwago.

Pemerintah Uganda membantah tuduhan penggunaan pengadilan militer untuk tujuan politik.

“Pengadilan militer adalah bagian dari sistem hukum kita dan digunakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata juru bicara pemerintah dalam pernyataan terpisah.

Perdebatan mengenai wewenang pengadilan militer terhadap warga sipil telah lama menjadi isu panas di Uganda, negara yang dipimpin Museveni sejak 1986.

Banyak yang menilai, upaya menghidupkan kembali yurisdiksi militer atas warga sipil adalah cerminan memburuknya demokrasi dan supremasi hukum di negara tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya