Berita

Pisang/RMOL

Bisnis

Tarif Impor Bisa Bikin Harga Pisang di AS Naik, Tembus Rp4 Triliun per Tahun

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga pisang di Amerika Serikat (AS) dipastikan naik setelah Pemerintahan Presiden Trump memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen mulai 5 April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari tarif timbal balik yang dikenakan terhadap sejumlah negara.

Asosiasi Pisang Amerika Utara (BANA) memperkirakan kenaikan harga pisang bisa mencapai total 250 juta Dolar AS (sekitar Rp4 triliun) per tahun.

Menurut laporan dari Departemen Pertanian AS, pada tahun 2024, AS mengimpor pisang segar senilai lebih dari 2,5 miliar Dolar AS untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.


Meski pemerintah menyebut tarif ini bertujuan menarik lebih banyak bisnis ke dalam negeri, kenyataannya pisang dan buah tropis lain tidak bisa dibudidayakan secara massal di AS karena faktor iklim. Akibatnya, konsumen justru harus menanggung kenaikan harga pisang, baik organik maupun biasa, di supermarket seluruh negeri.

“Jelas, konsumen AS akan dirugikan karena harga pisang naik, tanpa adanya manfaat ekonomi yang berarti bagi negara,” ujar Tom Stenzel, Direktur Eksekutif BANA. 

“Perdagangan kita dengan negara penghasil pisang sebenarnya sudah surplus, dan tidak ada peluang besar untuk menanam pisang di AS karena iklimnya tidak mendukung," ujarnya.

Stenzel juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mendorong perdagangan yang adil, tapi ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi khusus produk tropis seperti pisang. 

“Tarif ini justru menimbulkan beban keuangan besar bagi konsumen,” tambahnya.

Saat ini, lebih dari 90 persen pisang yang dijual di AS diimpor dari lima negara: Kolombia, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, dan Honduras.

Meski negara-negara tersebut dikenai tarif 10 persen, data dari Biro Sensus AS menunjukkan bahwa AS sebenarnya memiliki surplus perdagangan sebesar 4,7 miliar Dolar AS dengan negara-negara tersebut, AS mengekspor lebih banyak ke sana dibandingkan impor.

BANA menilai, semua data ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif ini tidak relevan jika diterapkan pada komoditas seperti pisang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya