Berita

Pisang/RMOL

Bisnis

Tarif Impor Bisa Bikin Harga Pisang di AS Naik, Tembus Rp4 Triliun per Tahun

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga pisang di Amerika Serikat (AS) dipastikan naik setelah Pemerintahan Presiden Trump memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen mulai 5 April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari tarif timbal balik yang dikenakan terhadap sejumlah negara.

Asosiasi Pisang Amerika Utara (BANA) memperkirakan kenaikan harga pisang bisa mencapai total 250 juta Dolar AS (sekitar Rp4 triliun) per tahun.

Menurut laporan dari Departemen Pertanian AS, pada tahun 2024, AS mengimpor pisang segar senilai lebih dari 2,5 miliar Dolar AS untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.


Meski pemerintah menyebut tarif ini bertujuan menarik lebih banyak bisnis ke dalam negeri, kenyataannya pisang dan buah tropis lain tidak bisa dibudidayakan secara massal di AS karena faktor iklim. Akibatnya, konsumen justru harus menanggung kenaikan harga pisang, baik organik maupun biasa, di supermarket seluruh negeri.

“Jelas, konsumen AS akan dirugikan karena harga pisang naik, tanpa adanya manfaat ekonomi yang berarti bagi negara,” ujar Tom Stenzel, Direktur Eksekutif BANA. 

“Perdagangan kita dengan negara penghasil pisang sebenarnya sudah surplus, dan tidak ada peluang besar untuk menanam pisang di AS karena iklimnya tidak mendukung," ujarnya.

Stenzel juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mendorong perdagangan yang adil, tapi ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi khusus produk tropis seperti pisang. 

“Tarif ini justru menimbulkan beban keuangan besar bagi konsumen,” tambahnya.

Saat ini, lebih dari 90 persen pisang yang dijual di AS diimpor dari lima negara: Kolombia, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, dan Honduras.

Meski negara-negara tersebut dikenai tarif 10 persen, data dari Biro Sensus AS menunjukkan bahwa AS sebenarnya memiliki surplus perdagangan sebesar 4,7 miliar Dolar AS dengan negara-negara tersebut, AS mengekspor lebih banyak ke sana dibandingkan impor.

BANA menilai, semua data ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif ini tidak relevan jika diterapkan pada komoditas seperti pisang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya