Berita

Pisang/RMOL

Bisnis

Tarif Impor Bisa Bikin Harga Pisang di AS Naik, Tembus Rp4 Triliun per Tahun

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga pisang di Amerika Serikat (AS) dipastikan naik setelah Pemerintahan Presiden Trump memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen mulai 5 April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari tarif timbal balik yang dikenakan terhadap sejumlah negara.

Asosiasi Pisang Amerika Utara (BANA) memperkirakan kenaikan harga pisang bisa mencapai total 250 juta Dolar AS (sekitar Rp4 triliun) per tahun.

Menurut laporan dari Departemen Pertanian AS, pada tahun 2024, AS mengimpor pisang segar senilai lebih dari 2,5 miliar Dolar AS untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.


Meski pemerintah menyebut tarif ini bertujuan menarik lebih banyak bisnis ke dalam negeri, kenyataannya pisang dan buah tropis lain tidak bisa dibudidayakan secara massal di AS karena faktor iklim. Akibatnya, konsumen justru harus menanggung kenaikan harga pisang, baik organik maupun biasa, di supermarket seluruh negeri.

“Jelas, konsumen AS akan dirugikan karena harga pisang naik, tanpa adanya manfaat ekonomi yang berarti bagi negara,” ujar Tom Stenzel, Direktur Eksekutif BANA. 

“Perdagangan kita dengan negara penghasil pisang sebenarnya sudah surplus, dan tidak ada peluang besar untuk menanam pisang di AS karena iklimnya tidak mendukung," ujarnya.

Stenzel juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mendorong perdagangan yang adil, tapi ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi khusus produk tropis seperti pisang. 

“Tarif ini justru menimbulkan beban keuangan besar bagi konsumen,” tambahnya.

Saat ini, lebih dari 90 persen pisang yang dijual di AS diimpor dari lima negara: Kolombia, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, dan Honduras.

Meski negara-negara tersebut dikenai tarif 10 persen, data dari Biro Sensus AS menunjukkan bahwa AS sebenarnya memiliki surplus perdagangan sebesar 4,7 miliar Dolar AS dengan negara-negara tersebut, AS mengekspor lebih banyak ke sana dibandingkan impor.

BANA menilai, semua data ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif ini tidak relevan jika diterapkan pada komoditas seperti pisang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya