Berita

Pisang/RMOL

Bisnis

Tarif Impor Bisa Bikin Harga Pisang di AS Naik, Tembus Rp4 Triliun per Tahun

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga pisang di Amerika Serikat (AS) dipastikan naik setelah Pemerintahan Presiden Trump memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen mulai 5 April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari tarif timbal balik yang dikenakan terhadap sejumlah negara.

Asosiasi Pisang Amerika Utara (BANA) memperkirakan kenaikan harga pisang bisa mencapai total 250 juta Dolar AS (sekitar Rp4 triliun) per tahun.

Menurut laporan dari Departemen Pertanian AS, pada tahun 2024, AS mengimpor pisang segar senilai lebih dari 2,5 miliar Dolar AS untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.


Meski pemerintah menyebut tarif ini bertujuan menarik lebih banyak bisnis ke dalam negeri, kenyataannya pisang dan buah tropis lain tidak bisa dibudidayakan secara massal di AS karena faktor iklim. Akibatnya, konsumen justru harus menanggung kenaikan harga pisang, baik organik maupun biasa, di supermarket seluruh negeri.

“Jelas, konsumen AS akan dirugikan karena harga pisang naik, tanpa adanya manfaat ekonomi yang berarti bagi negara,” ujar Tom Stenzel, Direktur Eksekutif BANA. 

“Perdagangan kita dengan negara penghasil pisang sebenarnya sudah surplus, dan tidak ada peluang besar untuk menanam pisang di AS karena iklimnya tidak mendukung," ujarnya.

Stenzel juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mendorong perdagangan yang adil, tapi ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi khusus produk tropis seperti pisang. 

“Tarif ini justru menimbulkan beban keuangan besar bagi konsumen,” tambahnya.

Saat ini, lebih dari 90 persen pisang yang dijual di AS diimpor dari lima negara: Kolombia, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, dan Honduras.

Meski negara-negara tersebut dikenai tarif 10 persen, data dari Biro Sensus AS menunjukkan bahwa AS sebenarnya memiliki surplus perdagangan sebesar 4,7 miliar Dolar AS dengan negara-negara tersebut, AS mengekspor lebih banyak ke sana dibandingkan impor.

BANA menilai, semua data ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif ini tidak relevan jika diterapkan pada komoditas seperti pisang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya