Berita

Pisang/RMOL

Bisnis

Tarif Impor Bisa Bikin Harga Pisang di AS Naik, Tembus Rp4 Triliun per Tahun

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga pisang di Amerika Serikat (AS) dipastikan naik setelah Pemerintahan Presiden Trump memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen mulai 5 April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari tarif timbal balik yang dikenakan terhadap sejumlah negara.

Asosiasi Pisang Amerika Utara (BANA) memperkirakan kenaikan harga pisang bisa mencapai total 250 juta Dolar AS (sekitar Rp4 triliun) per tahun.

Menurut laporan dari Departemen Pertanian AS, pada tahun 2024, AS mengimpor pisang segar senilai lebih dari 2,5 miliar Dolar AS untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.


Meski pemerintah menyebut tarif ini bertujuan menarik lebih banyak bisnis ke dalam negeri, kenyataannya pisang dan buah tropis lain tidak bisa dibudidayakan secara massal di AS karena faktor iklim. Akibatnya, konsumen justru harus menanggung kenaikan harga pisang, baik organik maupun biasa, di supermarket seluruh negeri.

“Jelas, konsumen AS akan dirugikan karena harga pisang naik, tanpa adanya manfaat ekonomi yang berarti bagi negara,” ujar Tom Stenzel, Direktur Eksekutif BANA. 

“Perdagangan kita dengan negara penghasil pisang sebenarnya sudah surplus, dan tidak ada peluang besar untuk menanam pisang di AS karena iklimnya tidak mendukung," ujarnya.

Stenzel juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mendorong perdagangan yang adil, tapi ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi khusus produk tropis seperti pisang. 

“Tarif ini justru menimbulkan beban keuangan besar bagi konsumen,” tambahnya.

Saat ini, lebih dari 90 persen pisang yang dijual di AS diimpor dari lima negara: Kolombia, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, dan Honduras.

Meski negara-negara tersebut dikenai tarif 10 persen, data dari Biro Sensus AS menunjukkan bahwa AS sebenarnya memiliki surplus perdagangan sebesar 4,7 miliar Dolar AS dengan negara-negara tersebut, AS mengekspor lebih banyak ke sana dibandingkan impor.

BANA menilai, semua data ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif ini tidak relevan jika diterapkan pada komoditas seperti pisang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya